KPK Sebut Ada Nama Besar Terlibat Kasus e-KTP, 14 Orang Sudah Kembalikan Uang Rp 30 Miliar
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap ada nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik
Editor: Yulis Sulistyawan
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman sebagai tersangka.
Keduanya akan disidangkan dalam waktu dekat di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun.
Namun, terdapat kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.
KPK menduga kerugian negara tersebut tidak hanya ditimbulkan oleh Irman dan Sugiharto.
Nama Besar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap tidak terjadi guncangan politik akibat perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP).
Sebab perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun itu diduga kuat melibatkan nama-nama besar.
Baca: Berkas Kasus E-KTP Setebal 24 Ribu Halaman Dikerjakan 10 Orang
"Mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," ujar Agus di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2017) sore.
Selama tiga tahun ini, KPK telah memeriksa 283 orang sebagai saksi.
Mereka terdiri dari politisi, pengusaha, hingga pejabat dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri.
Mantan anggota DPR RI Muhamad Nazaruddin, yang jadi wistleblower kasus ini, menyebut sejumlah nama yang terlibat.
Yakni mantan Menkeu Agus DW Martowardojo (kini Gubernur BI), mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Ketua DPR Golkar Setya Novanto, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Komisi II DPR yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI, Muhammad Jafar Hafsah.
Politikus PDIP, yang kini Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga pernah dua kali dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.