Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDI-P Dukung KPK Ungkap Keterlibatan Seluruh Pihak dalam Kasus KTP Elektronik

Ketua KPK Agus Rahardjo berharap agar tidak ada goncangan politik saat pembacaan dakwaan karena banyak nama-nama besar disebut.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in PDI-P Dukung KPK Ungkap Keterlibatan Seluruh Pihak dalam Kasus KTP Elektronik
Tribunnews/Lendy Ramadhan
Ketua KPK Agus Rahardjo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- PDI Perjuangan menegaskan pihaknya mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan dan mengungkap keterlibatan banyak pihak dalam kasus mega korupai pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Kini kasus tersebut memasuki babak baru karena berkas penyidikan dua tersangka yakni Sugiharto dan Irman telah dilimpahkan ke pengadilan.

Ketua KPK Agus Rahardjo berharap agar tidak ada goncangan politik saat pembacaan dakwaan karena banyak nama-nama besar disebut.

Beberapa politikus PDI Perjuangan telah diperiksa penyidik kasus tersebut. Mereka adalah bekas Anggota Komisi II DPR yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Politikus PDIP yang kini Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga pernah dua kali dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK.

Namun, Laoly berhalangan dalam dua kali pemanggilan itu. Walau kadernya banyak diperiksa, PDI Perjuangan mengatakan tetap mendukung KPK.

"Penegakan hukum saja," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di sela-sela acara organisasi sayap PDI Perjuangan, Repdem di Hotel Gren Alia, Cikini, Jakarta, Sabtu (4/3/2017).

Hasto tidak banyak mengenai dugaan keterlibatan kadernya yang dalam kasus tersebut menjadi terperiksa. Hasto buru-buru meninggalkan Hotel Gren Ali karena mengaku ada acara lain.

Berita Rekomendasi

Selain dari 'Banteng', nama-nama besar yang sebelumnya diperiksa adalah bekas Menteri Keuangna Agus DW Martowardojo (kini Gubernur Bank Indonesia), bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua DPR Golkar Setya Novanto, bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI, Muhammad Jafar Hafsah dan sebagainya.

"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo sebelumnya.

Kasus yang menjerat bejkas pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, itu akan digelar 9 Maret 2017.

Negara diduga menderita kerugian senilai Rp 2,3 triliun dari proyek senilai Rp 5,8 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas