139 Anggota Polri Langsung Sujud Syukur Saat Injakan Kaki di Tanah Air
ebanyak 139 anggota Polri yang tergabung Satgas Formed Police Unit (FPU) 8 tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
![139 Anggota Polri Langsung Sujud Syukur Saat Injakan Kaki di Tanah Air](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/139-anggota-polri-yang-tergabung-satgas-formed-police-unit-fpu-8_20170305_164413.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 139 anggota Polri yang tergabung Satgas Formed Police Unit (FPU) 8 tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (5/3/2017) siang.
Sebelumnya mereka tertahan 43 hari di Sudan karena tuduhan penyelundupan senjata api.
Mereka langsung melakukan sujud syukur di landasan begitu turun dari pesawat.
Beberapa anggota menitikkan air mata melampiaskan kebahagiaanya bisa kembali ke Tanah Air.
"Kontingen Garuda FPU 8 tadi langsung sujud syukur di landasan," ucap Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Karosunluhkum) Divisi Hukum Polri, Brigjen Pol Agung Makbul, melalui pesan singkat, Minggu (5/4/2017).
Baca: 139 Anggota Polri Akihirnya Tiba di Tanah Air Setelah 43 Hari Tertahan di Sudan
Agung yang ikut dalam rombongan sebagai tim Bantuan Hukum Indonesia (TBHI) untuk Satgas FPU 8 menyatakan, pesawat pengangkut Satgas FPU 8 mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 11.00 WIB.
Pesawat tersebut sebelumnya berangkat dari Sudan, Sabtu (4/3/2017) siang.
Sebanyak 139 anggota Polri yang tergabung dalam Satgas FPU ke-8 dilarang meninggalkan bandara Al Fasher, Darfur, Sudan, seusai melaksanakan misi penjaga perdamaian PBB, pada 21 Januari 2017 lalu.
Mereka dituduh otoritas setempat berupaya menyelundupkan senjata api dan amunisi karena temuan 10 koper berisi 29 pucuk senapan Kalashnikov, 4 senjata api, 6 senjata tipe GM3, 61 pistol berbagai jenis, serta sejumlah amunisi.
Baca: Pelaku Pengedit Wajah Presiden Jokowi Ditangkap di Padang
Koper-koper itu ditemukan beberapa meter dari tumpukan koper FPU 8.
Meski pihak FPU 8 maupun Mabes Polri memastikan senjata tersebut bukan milik mereka, pihak otoritas Sudan tetap memproses dan melarang mereka meninggalkan Sudan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.