Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua KPK: Kerja di KPK Bikin Cepat Tua

Laode lalu menunjukkan profil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengenai kepatutan pejabat negara.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wakil Ketua KPK: Kerja di KPK Bikin Cepat Tua
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Kerja di KPK bikin cepat tua," kata Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif disambut tawa hadirin.

Hal itu, ia ungkapkan saat menjadi pembicara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang diikuti Badan Koordinasi Pimpinan Masyarakat Paguyuban Sumatera Bagian Selatan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/3/2017).

"Karena kita banyak menyaksikan tetapi tidak bisa juga semuanya memperbaiki, karena keterbatasan dan orang lebih pintar," tambah Laode.

Laode lalu menunjukkan profil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengenai kepatutan pejabat negara. "Yang mau laporkan LHKPN belum tentu jujur," kata Laode.

Pejabat eksekutif yang mengumpulkan LHKPN sebanyak 76,78 persen. Lalu, pejabat di parlemen sebanyak 30, 19 persen. Pejabat Yudikatif sebanyak 90 persen dan Pejabat BUMN sebanyak 82 persen.

Laode mengatakan LHKPN wajib sesuai dengan Undang-undang. Namun, sanksi yang diberikan bila tidak mengumpulkan LHKPN tidak keras.

Berita Rekomendasi

"Jadi kita mau biarin terus? kasihan anak-anak kita," kata Laode.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas