Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Minta KPK Tidak Asal Sebut Nama Terkait Kasus e-KTP

"Jangan asal sebut saja. Kan kalau orang disebut itu ada keterkaitannya dan itu karena didakwaannya,"

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Yusril Minta KPK Tidak Asal Sebut Nama Terkait Kasus e-KTP
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Pakar Hukum Tata Negra Yusril Izha Mahendra di Kantor Advokat Izha-Izha, Gedung 88, lantai 19, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra meminta KPK tidak asal sebut nama-nama dalam kasus koruspsi e-KTP.

Menurut Yusril, jika seseorang sudah disebut namanya, berarti sudah ada keterkaitan dalam kasus e-KTP.

Baca: Yusril Nilai Tepat Keputusan PN Jakarta Pusat Tidak Beri Akses Siarkan Langsung Sidang e-KTP

"Jangan asal sebut saja. Kan kalau orang disebut itu ada keterkaitannya dan itu karena didakwaannya," kata Yusril di Kantor Ihza Ihza Lawfirm, Jakarta, Rabu (8/3/2017)

Dia menjelaskan tersangka pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, memiliki posisi penting.

Ditambah, proses pengadaan e-ktp yang memerlukan keputusan DPR untuk menyetujui anggaran yang cukup besar.

Berita Rekomendasi

"Jadi untuk di Pengadilan silakan dibuka dan benar atau tidaknya nunggu keputusan pengadilan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas