Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Dakwaan, Teguh Juwarno Merasa Dirugikan Kasus e-KTP

Teguh Juwarno mengaku tidak mengenal dengan pengusaha Andi Narogong dalam kasus e-KTP.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bantah Dakwaan, Teguh Juwarno Merasa Dirugikan Kasus e-KTP
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Teguh Juwarno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PAN Teguh Juwarno mengaku tidak mengenal dengan pengusaha Andi Narogong dalam kasus e-KTP.

Teguh lalu mengungkapkan kejanggalan dakwaan jaksa.

Dimana dakwaan tersebut tertulis Andi di ruangan Mustoko Weni pada September-Oktober 2010 membagi uang ke banyak pihak termasuk Teguh Juwarno.

"Mustoko Weni meninggal 18 juni 2010. Jadi ruangan yang mana?" kata Teguh ketika dikonfirmasi, Kamis (9/3/2017).

Kemudian pada 21 September 2010 sesuai dengan penugasan, Teguh diangkat sebagai Sekretaris Fraksi PAN dan dipindah ke Komisi I DPR itu.

"Kalau mengikuti siklus pembahasan anggaran, 2011, biasanya diketok palu, Oktober atau November, jadi praktis aya tidak tahu menahu, dan dari notulensi rapat-rapat Komisi II, itu ada semua di situs DPR juga, terkait rapat kerja e-KTP maupun pembahasan anggaran 5 dan 21 Mei 2010, saya tidak hadir," kata Teguh.

Teguh membidangi pertanahan dan Badan Arsip Nasional saat duduk di Komisi II DPR.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku tidak pernah membahas proyek e-KTP diluar DPR.

Teguh mengatakan dirinya sudah menyampaikan keterangan tersebut saat diperiksa KPK.

"Tentu (saya) dirugikan, menjadi stigma buruk. Kalau proses berjalan, dan memang pihak-pihak tak terlibat, bisa dibersihkan namanya," kata Teguh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas