Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bantah Dakwaan, Teguh Juwarno Merasa Dirugikan Kasus e-KTP

Teguh Juwarno mengaku tidak mengenal dengan pengusaha Andi Narogong dalam kasus e-KTP.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bantah Dakwaan, Teguh Juwarno Merasa Dirugikan Kasus e-KTP
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Teguh Juwarno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PAN Teguh Juwarno mengaku tidak mengenal dengan pengusaha Andi Narogong dalam kasus e-KTP.

Teguh lalu mengungkapkan kejanggalan dakwaan jaksa.

Dimana dakwaan tersebut tertulis Andi di ruangan Mustoko Weni pada September-Oktober 2010 membagi uang ke banyak pihak termasuk Teguh Juwarno.

"Mustoko Weni meninggal 18 juni 2010. Jadi ruangan yang mana?" kata Teguh ketika dikonfirmasi, Kamis (9/3/2017).

Kemudian pada 21 September 2010 sesuai dengan penugasan, Teguh diangkat sebagai Sekretaris Fraksi PAN dan dipindah ke Komisi I DPR itu.

"Kalau mengikuti siklus pembahasan anggaran, 2011, biasanya diketok palu, Oktober atau November, jadi praktis aya tidak tahu menahu, dan dari notulensi rapat-rapat Komisi II, itu ada semua di situs DPR juga, terkait rapat kerja e-KTP maupun pembahasan anggaran 5 dan 21 Mei 2010, saya tidak hadir," kata Teguh.

Teguh membidangi pertanahan dan Badan Arsip Nasional saat duduk di Komisi II DPR.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mengaku tidak pernah membahas proyek e-KTP diluar DPR.

Teguh mengatakan dirinya sudah menyampaikan keterangan tersebut saat diperiksa KPK.

"Tentu (saya) dirugikan, menjadi stigma buruk. Kalau proses berjalan, dan memang pihak-pihak tak terlibat, bisa dibersihkan namanya," kata Teguh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas