Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang e-KTP, Fahri: Kalau Ada Tontonan Baru Jangan Lupa Tontonan Lama

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana kasus e-KTP yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sidang e-KTP, Fahri: Kalau Ada Tontonan Baru Jangan Lupa Tontonan Lama
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. 

Dalam kasus Hambalang, kata Fahri, ia disebut datang ke kantor Nazaruddin ambil uang USD 25.000.

Baca: Dua Terdakwa Korupsi e-KTP Terlihat Hanya Membaca Kertas Saat Jaksa Bacakan Dakwaan

"Saya tantang pembuktian!Bisakah kita berdebat soal cara memberantas.korupsi sehingga hanya tikus yg mati? Bukan lumbung yang terbakar?" tanya Fahri.

"Sekarang ada kasus baru, Ada tontonan baru, sensasi baru...kita terpaksa menikmatinya...entah sebagai apa...," tulis Fahri.

Fahri lalu menyinggung sejumlah nama yang masuk dalam kasus-kasus KPK.

Diantaranya Ratu Atut Chosiyah, Akil Mochtar, Suryadharma Alie dan Irman Gusman.

"Aneh memang mafia pribumi ini mereka kerja sendiri... bukankah mafia itu artinya organisasi atau sindikat?" ujar Fahri.

Berita Rekomendasi

"Selamat menikmati...Oh ya, jangan lupa mafia pajak baru...adik seorang pejabat tinggi.. ssssttt...tontonan lain buat kita...," kata Fahri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas