Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teten Masduki Persilakan Alfian Tanjung Buktikan Tuduhannya

"Sudah kita laporkan ke Bareskrim, dari Bareskrim dipindahkan ke Polda (Metro Jaya),"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Teten Masduki Persilakan Alfian Tanjung Buktikan Tuduhannya
Tribunnews.com/ Imanuel Nicolas Manafe
Kepala Staf Presiden Teten Masduki. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki, menolak disebut sebagai pendukung kebangkitan gerakan komunisme.

Karena itu, ia melaporkan ustaz Alfian Tanjung kepada Polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dengan menuduhnya komunis.

Baca: Aliansi BEM Seluruh Indonesia Dukung KPK Tuntaskan Korupsi e-KTP

"Sudah kita laporkan ke Bareskrim, dari Bareskrim dipindahkan ke Polda (Metro Jaya)," ujar Teten Masduki di kantor Kementerian Kordinatr Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Mantan aktivis antikorupsi itu tidak mau ambil pusing soal pernyataan Alfian Tanjung yang bisa membuktikan tuduhannya.

"Tidak usah terlau serius (ditanggapi), siahkan saja," katanya.

Ia mengaku kecewa dengan Alfian Tanjung.

Berita Rekomendasi

Baca: Namanya Disebut Terima Aliran Uang Proyek e-KTP, Ini Kata Agun Gunandjar

Sebagai ulama seharusnya menurut Teten Alfian Tanjung bisa membawa masyarakat ke arah lebih produktif.

Ketimbang melontarkan isu soal kebangkitan gerakan komunisme, yang jelas-jelas hal tersebut tidak benar.

"Jadi dari pada bikin hassutan-hasutan menyesatkan seperti itu, saya kira tokoh agama, kita semua, sebaiknya mengarahkan masyarakat untuk hal-hal yang produktif lah," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, rekaman video ceramah Alfian Tanjung beredar viral di dunia maya.

Dalam ceramahnya itu Alfian Tanjung menyebut sejumlah nama, dan mengatakan bahwa kantor KSP menjadi tempat bagi para pendukung kebangkitan komunis untuk menggelar rapat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas