Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imigrasi: Belum Ada Pengajuan Pencegahan Nama-nama Besar yang Terlibat Kasus e-KTP

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah menyebut secara tegas nama-nama yang terlibat dan menerima aliran dana dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2010-2012

Penulis: Yulis Sulistyawan
zoom-in Imigrasi: Belum Ada Pengajuan Pencegahan Nama-nama Besar yang Terlibat Kasus e-KTP
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Suasana sidang perdana korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/3/2017). 

Selain memperkaya diri sendiri, para terdakwa juga memperkaya orang lain.

Ketua DPR RI, Setya Novanto diwawancarai jurnalis Kompas TV, Fristian Griec terkait isi dakwaan korupsi KTP elektronik (e-KTP) yang menyebutkan namanya, Jumat (10/3/2017).
Ketua DPR RI, Setya Novanto diwawancarai jurnalis Kompas TV, Fristian Griec terkait isi dakwaan korupsi KTP elektronik (e-KTP) yang menyebutkan namanya, Jumat (10/3/2017). (Kompas TV)

Berikut daftarnya berdasarkan dakwaan yang disusun jaksa KPK:

1. Gamawan Fauzi (saat itu Menteri Dalam Negeri) sejumlah 4,5 juta dollar AS dan Rp 50 juta

2. Diah Anggraini (saat itu Sekretaris Jenderal Kemendagri) sejumlah 2,7 juta dollar AS dan Rp 22,5 juta

3. Drajat Wisnu Setyawan (Ketua Panitia Pengadaan e-KTP) sejumlah 615.000 dollar AS dan Rp 25 juta

4. Enam anggota panitia lelang, masing-masing sejumlah 50.000 dollar AS

5. Husni Fahmi sejumlah 150.000 dollar AS dan Rp 30 juta

Berita Rekomendasi

6. Anas Urbaningrum sejumlah 5,5 juta dollar AS

7. Melcias Marchus Mekeng (saat itu Ketua Banggar DPR) sejumlah 1,4 juta dollar AS

8. Olly Dondokambey sejumlah 1,2 juta dollar AS

9. Tamsil Lindrung sejumlah 700.000 dollar AS

10. Mirwan Amir sejumlah 1,2 juta dollar AS

11. Arief Wibowo sejumlah 108.000 dollar AS

Gubernur Jawa Tengah yang juga mantan anggota Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah yang juga mantan anggota Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo (Repro/Kompas TV)

12. Chaeruman Harahap sejumlah 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas