Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irma: Lucu, Masak yang Diangket Justru Pengusutan Kasus Korupsi

Tapi, Irma melihat usulan hak angket pengusutan kasus korupsi sebagai kemunduran berpikir.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Irma: Lucu, Masak yang Diangket Justru Pengusutan Kasus Korupsi
dpr.go.id
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengatakan revisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang di konsutasikan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) ke DPR terkait kefarmasian dilakukan untuk menambah kewenangan serta memperkuat BPOM. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago tidak sependapat dengan usulan hak angket e-KTP.

Usulan hak angket dilontarkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah untuk memperbaiki marwah DPR.

"Atas dasar apa Pak Fahri mengusulkan hak angket pengusutan ? Lucu masak yang di angket justru pengusutan Kasus korupsi," kata Irma melalui pesan singkat, Senin (13/3/2017).

 Irma menegaskan wajib hukumnya mengusut korupsi e-KTP.

Namun, terkait terjadinya kebocoran nama-nama dalam BAP terperiksa itu hal itu harus dimintakan pertanggungjawaban karena tersebar keruang publik.

"Harusnya yang dikritisi adalah kenapa BAP terperiksa bisa sampai ruang publik bukan malah pengusutannya yang dipermasalahkan," kata Anggota Komisi IX DPR itu.

Irma setuju kasus e-KTP tidak sampai ada pembunuhan karakter sebagai akibat kecerobohan pemeriksa.

Berita Rekomendasi

Tapi, Irma melihat usulan hak angket pengusutan kasus korupsi sebagai kemunduran berpikir.

"Jika yang dimaksud Pak Fahri adalah KPK harus memperbaiki prosedur pengungkapan kasus secara benar, agar tidak ada yang dirugikan. Panggil saja KPK-nya dan minta pertanggungjawaban atas kerugian-kerugian moral tersebut," kata Irma.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan hak angket e-KTP. Hal itu untuk menjaga nama baik DPR serta fraksi-fraksi.

Hak angket juga dilakukan untuk investigasi secara menyeluruh kasus tersebut.

"Saya malah kepikiran ya kalau yang kayak begini begini ini, ini sebaiknya diangket juga sebab DPR punya kepentingan dong memperbaiki namanya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Menurut Fahri, hak angket e-KTP bertujuan membuka kasus tersebut secara terang benderang.

Ia ingin mengetahui awal mula kasus itu.

 "Saya tadi tanya BPK belum ada audit dari BPK. Jadi klaim kerugian harus dibuktikan juga," kata Fahri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas