Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Desak Ketua KPK Mundur, Fahri Hamzah Dinilai Hoax yang Tidak Lucu

Menurut Erwin Natosmal, Fahri Hamzah tidak membaca dakwaan KPK secara jeli dan utuh.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Desak Ketua KPK Mundur, Fahri Hamzah Dinilai Hoax yang Tidak Lucu
KOMPAS IMAGES
Fahri Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permintaan agar Agus Rahardjo mundur dari jabatan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  dianggap sebagai serangan balik.

Menurut Pegiat Antikorupsi dari Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, Fahri Hamzahmembuat hoax yang tidak lucu.

"Menurut saya, apa yang disampaikan oleh Fahri tersebut adalah bagian dari hoax yang tidak lucu dan dalam derajat tertentu dapat dikategorikan sebagai serangan balik terhadap KPK," ujar Erwin kepada Tribunnews.com, Selasa (14/3/2017).

Baca: ICW: Berani Tidak Fahri Hamzah Minta Pimpinan dan Anggota DPR yang Terlibat e-KTP Mundur

Menurut Erwin Natosmal, Fahri Hamzah tidak membaca dakwaan KPK secara jeli dan utuh.

Dalam dakwaan KPK sudah dijelaskan, bahwa LKPP sebagai lembaga tempat Agus Rahardjo bekerja sudah mengirimkan dua surat protes kepada Kementerian Dalam Negeri saat itu.

Bunyinya bahwa ada pelanggaran terhadap proses pelelangan proyek e-KTP sejak awal.

Berita Rekomendasi

"Artinya, dakwaan itu secara tidak langsung menepis serangan balik para koruptor terhadap dirinya," tegasnya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pun mengaku sudah menjelaskan dalam dakwaan dua terdakwa, Irman dan Sugiharto soal‎ peran Agus kala menjabat sebagai ketua LKPP.

"Dalam dakwaan sudah kita uraikan, soal itu," ucap Febri, Sabtu (11/3/2017).

Febri melanjutkan kala itu, di bawah kepemimpinan Agus, LKPP sudah menyarankan agar 9 lingkup pekerjaan tidak digabungkan karena ada peluang gagal sangat besar dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, Fahri Hamzah menyebut bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo tidak bersih dan menyarankan sebaiknya mundur dari jabatannya.

"Malah saya lihat yang tidak bersih Ketua KPK. Karena itulah dia harus mengundurkan diri," ujar Fahri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Fahri mengatakan Agus Rahardjo memiliki konflik kepentingan terhadap kasus dugaan korupsi e-KTP.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas