Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

139 Anggota Satgas FPU Polri yang Sempat Tertahan di Sudan Dapat Penghargaan

"Jadi, tiap penugasan UN Mission, mereka akan mendapatkan UN Medals namanya. Kemudian dari pemerintah Indonesia juga dapat, namanya Bakti Buana,"

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 139 Anggota Satgas FPU Polri yang Sempat Tertahan di Sudan Dapat Penghargaan
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Saiful Maltha. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 139 anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Formed Police Unit (FPU) 8 mendapat penghargaan Satyalancana Bhakti Buana dan United Nation (UN) Medals.

Penghargaan diberikan atas keberhasilan mereka melaksanakan misi perdamaian di Sudan setahun terakhir.

Satgas tersebut sempat tertahan 43 hari di Sudan karena tuduhan penyelundupan senjata api.

Pemberian tanda kehormatan berupa penyematan Satyalancana Bhakti Buana.

Penyematan tersebut dipimpin Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Saiful Maltha dalam acara pembubaran Satgas FPU 8 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Baca: Wakapolri: Kepolisian Dunia Sepakat Lawan Terorisme dan Kejahatan Transnasional

BERITA TERKAIT

Menurut Maltha, pemberian penghargaan UN Medals telah dilangsungkan di markas Unamid, Darfur, Sudan, sebelum pemulangan Satgas 8 ke Indonesia.

Satyalancana Bhakti Buana diberikan kepada anggota Polri yang telah melaksanakan tugas kepolisian internasional di luar negeri.

Mereka dinilai sudah menunjukkan disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Sementara UN Medals diberikan kepada pasukan pembawa misi perdamaian di negara tertentu.

"Jadi, tiap penugasan UN Mission, mereka akan mendapatkan UN Medals namanya. Kemudian dari pemerintah Indonesia juga dapat, namanya Bakti Buana," kata Maltha.

Maltha menjelaskan, selanjutnya 139 anggota Polri akan dikembalikan ke kesatuan masing-masing setelah pembubaran Satgas FPU 8.

Mereka juga mendapatkan cuti selama 14 hari sebelum kembali bertugas di kesatuannya.

Nantinya, mantan anggota Satgas FPU 8 akan mendapatkan promosi jabatan dan kenaikan pangkat.
"Kemudian ada promosi-promosi. Itu seperti biasa berjalan mekanisme dari personalia," katanya.

Disamping itu ada juga penghargaan-penghargaan yang diberikan Kapolri.

"Ada juga nanti pernghargaan-penghargaan yang diberikan Kapolri kepada mereka yang sudah melaksanakan tugas negara," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas