Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Atut Gelar Istigasah Saat Terseret Kasus Suap Hakim MK

Djadja mengakui langsung menandatangani surat pernyataan tersebut tanpa bertanya mengenai kedudukan Wawan di Banten.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Atut Gelar Istigasah Saat Terseret Kasus Suap Hakim MK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah 

"Awalnya saya ditelepon Yadi ajudan Rano Karno selaku wakil gubernur pemerintah Provinsi Banten. Saya jawab nanti saya menghadap," kata Jaksa membacakan BAP yang dibenarkan Djadja.

Selain Djadja, pihak Rano Karno juga menghubungi Ajat Drajat Ahmad Putra selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Banten mengenai alokasi dana tersebut. "Ajat bilang Wagub minta terkait pengadan alat kesehatan 2012," demikian kembali BAP Djadja yang dibacakan jaksa.

Saat kembali dikonfirmasi Jaksa, Djadja mengakui jika uang yang diserahkan kepada Rano Karno sekitar Rp 700 juta yang diberikan secara bertahap. "700 (juta) lebih," kata dia.

Selain Rano Karno, Ratu Atut Chosiyah disebut mendapatkan 2,5 persen dari APBD dan APBD-P tahun anggaran 2012 senilai Rp 235.520.000.000.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas