Dikenalkan Setya Novanto, Chairuman Harahap Akui Berbisnis Dengan Andi Narogong
Mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap mengaku mengenal sosok pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap mengaku mengenal sosok pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong.
Chairuman mengaku mengenal Andi karena Andi sering datang ke DPR RI.
"Sering lalu lalang di DPR," kata Chairuman saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Kata Chairuman, perkenalannya dengan Andi Narogong karena dikenalkan Ketua DPR RI Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai ketua fraksi Partai Golkar.
"Pertama saya kenal saat saya sedang temui Setya Novanto di ruang rapat. Sepintas itu kita lagi datang dikenalin," kata Chairuman.
Chairuman hanya mengatakan jika perkenalan tersebut hanya berlangsung singkat dan Setya Novanto tidak menyebutkan profesi Andi Narogong.
Baca: MAKI Sebut Penjelasan Setya Novanto Bohong Terkait Kasus e-KTP
Baca: Mantan Sekjen Kemendagri Ungkap Pertemuan di Hotel Gran Melia Dengan Setya Novanto Terkait e-KTP
Baca: Ada Pesan Dari Setya Novanto Untuk Terdakwa Korupsi KTP Elektronik Lewat Mantan Sekjen Kemendagri
Setelah perkenalan tersebut, hubungan keduanya berlanjut.
Bahkan Chairuman kemudian menerima Andi Narogong di ruang kerjanya.
Kepada majelis hakim, Chairuman mengatakan pertemuan tersebut membahas nengenai seragam kampanye Chairuman.
"Dia nawarkan macam-macam lah. Kaos untuk kampanye, seragam-seragam," kata Chairuman.
"Enggak bicarakan proyek e-KTP?" tanya majelis hakim lagi.
"Tidak yang mulia," jawab politikus Partai Golkar itu.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Irman dan Sugiharto bersama-sama Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Diketahui Andi Narogong merupakan penyedia barang dan jasa di Kementerian dalam Negeri.
Kemudian Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negara RI, Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Serta Setya Novanto selaku ketua fraksi Partai Golkar dan Drajad Wisnu Setyawan selaku ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.
Andi Narogong, penyedia barang dan jasa di Kementerian Dalam Negeri akan memberikan fee kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Andi Agustinus membuat kesepakatan dengan Setya Novanto dan Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin tentang penggunaan anggaran Rp 5,9 triliun setelah dipotong pajak 11,5 persen.
Uang tersebut akan dibagi-bagi, 51 persen atau senilai Rp 2,66 triliun untuk belanja modal dan belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.
Sedangkan sisanya 49 persen atau senilai Rp 2,55 triliun akan dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak.
Pejabat Kementerian Dalam Negeri termasuk Irman dan Sugiharto mendapatkan 7 persen atau Rp 365,4 miliar.
Kemudian anggota Komisi II Rp 5 persen atau Rp 261 miliar, Setya Novanto dan Andi Narogong mendapatkan 11 persen atau sekitar Rp 575,2 miliar.
Lalu, Anas Urbaningrum dan Nazaruddin mendapatkan sebesar 11 persen atau Rp 572,2 miliar.