Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gamawan Jelaskan Alasan Penunjukkan Konsorsium PNRI Sebelum Sanggah Banding Telkom Tuntas

Gamawan saat ditanya majelis hakim mengaku tidak ingat apalah penetapan tersebut dilakukan setelah sanggah banding rampung.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gamawan Jelaskan Alasan Penunjukkan Konsorsium PNRI Sebelum Sanggah Banding Telkom Tuntas
KOMPAS IMAGES
Gamawan Fauzi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pada proses tender proyek E-KTP dua pemenang tahap pertama adalah Kemenangan Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan Konsirsium Astragraphia pada tahap pertama lelang proyek e-KTP, diprotes PT Telkom Indonesia Tbk dan PT Lintas Bumi Lestari.

Hal itu tertuang dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diduga terlibat korupsi e-KTP.

Namun sebelum sanggah banding tersebut dijawab, Sugiharto, Mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, menunjuk Konsorsium PNRI sebagai pemenang tender.

Padahal, jika mengacu Peraturan Presiden (Perpres) 54 tahun 2010, penunjukan pemenang baru bisa dilakukan setelah urusan sanggah bandi rampung.

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dihadirkan sebagai saksi pada sidang Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Oleh salah seorang anggota majelis hakim dia ditanya perihal kejanggalan prosedur tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Gamawan saat ditanya majelis hakim mengaku tidak ingat apalah penetapan tersebut dilakukan setelah sanggah banding rampung.

"Saya tidak ingat apakah sebelum atau sesudah," ujarnya.

Ia lalu diingatkan oleh sang anggota majelis hakim, bahwa penetapan pemenang diputuskan pada 21 Juni. Sementara masa sanggah banding dari PT Telkom Indonesia dan PT Lintas Bumi Lestari, berakhir pada 5 Juli.

Gamawan lalu ditanya apakah kebijakan tersebut sudah sesuai aturan.

"Saya sebelumnya tanya ke kepala biro hukum, katanya tidak masalah, ya saya tandatangani," ujarnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas