Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Diminta Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Tabungan Investasi di JICT

Berdasarkan data yang didapat oleh Transparency for Port of Indonesia, transfer terakhir per tahun 2015 berjumlah 24 miliar rupiah

zoom-in KPK Diminta Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Tabungan Investasi di JICT
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana saat peluncuran fasilitas 'Pintu Otomatis' terintegrasi bernama JICT-Koja Joint Autogate di Terminal Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta Utara, Jumat (27/5/2016). Fasilitas gate baru JICT-Koja seluas 6.5 hektar yang dilengkapi dengan jembatan Weight-In-Motion merupakan yang pertama di Indonesia, diharapkan fasiltas pintu otomatis ini dapat meningkatkan sistem logistik nasional dan mempercepat arus barang di pelabuhan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut kasus Program Tabungan Investasi (PTI) di Jakarta International Container Terminal (JICT) yang diduga terancam gagal bayar oleh Koperasi Karyawan (Kopkar) JICT.

Diketahui sampai saat ini uang karyawan JICT belum diketahui secara pasti keberadaannya dan jika diinvestasikan berapa besar keuntungan yang akan dibagi di 2019 mendatang.

Berdasarkan data yang didapat oleh Transparency for Port of Indonesia, transfer terakhir per tahun 2015 berjumlah 24 miliar rupiah.

Total dana yang ditempatkan di Kopkar dari tahun 2009 hingga 2015 sebesar 117,9 miliar rupiah.

Koordinator Transperancy for port Indonesia Dr Mappa PB mengatakan, untuk mengetahui keberadaan dana tersebut JICT pernah meminta kepada Kopkar untuk diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) namun tidak dapat dilaksanakan karena harus seizin Dewan Pengawas Kopkar.

"Sementara dewan pengawas menyerahkan kepada mekanisme Rapat Anggota Tahunan (RAT) apakah boleh diaudit apa tidak. Karyawan yang ingin tahu pun mendapat jawaban yang sama,"ujar Mappa dalam pernyataannya, Kamis(16/3/2017).

Pelindo II selaku pemegang 49 persen saham JICT, kata Mappa tahun 2015 yang lalu meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit namun belum dilaksanakan sampai sekarang karena masih proses analisis sebelum audit dilakukan.

Berita Rekomendasi

Bahwa PTI adalah hasil kesepakatan para pemegang saham yaitu Pelindo II (49%) dan Hutchinson (50%).

Ini dibuktikan melalui berita acara yang ditandatangani para komisaris dari kedua belah pihak beberapa tahun silam.
Ditambah pada akta notaris jelas Pelindo II adalah salah satu pemilik JICT.

"Meskipun tidak mayoritas kepemilikannya uang negara tetap ada disana dan perlu pertanggungjawabannya" ujar Mappa.

"Kami juga berharap yang memiliki fungsi pencegahan dan pengawasan ikut memperhatikan masalah ini,"tutup Mappa.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari Pelindo dan JICT.

Pihak Pelindo saat dihubungi melalui telepon tidak ada jawaban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas