Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kubu Wahidin-Andika Yakin Gugatan Rano Karno-Embay Ditolak MK

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Rano Karno - Embay Mulya Syarief mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitus.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kubu Wahidin-Andika Yakin Gugatan Rano Karno-Embay Ditolak MK
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Ramdhan Alamsyah, kuasa hukum Wahidin-Andika 

"Namun kenyataannya selisih antarpaslon sebesar 1,89 persen atau sebesar 89.898 suara dan itu jauh sekali," katanya.

Pihaknya pun sudah menyiapkan eksepsi atas gugatan tersebut.

"Kami yakin diterima dan gugatan mereka ditolak," ucap Ramdhan Alamsyah.

Sidang lanjutan perkara gugatan pilkada Banten ini akan dilanjutkan Selasa (21/3/2017) dengan agenda pembacaan jawaban termohon dan pihak terkait serta pengesahan alat bukti.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas