Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Penampakan Jam Rolex Pemberian Raja Salman untuk Gubernur Bali Made Mangku Pastika

Selain Gubernur Bali, dalam kurun waktu 7-15 Maret 2017 ada pula tiga menteri dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang melaporkan gratifikasi itu.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sapto Nugroho

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika masuk dalam jajaran pejabat pemerintah yang melaporkan dan memberikan barang gratifikasi pemberian dari Raja Arab Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud saat berkunjung ke Indonesia.

Selain Gubernur Bali, dalam kurun waktu 7-15 Maret 2017 ada pula tiga menteri dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang melaporkan gratifikasi tersebut.

Informasi yang dihimpun dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), satu set perhiasan yang diterima I Made Mangku Pastika yakni satu set aksesoris terdiri dari satu jam Rolex Sky-Dweller, satu jam meja Rolex Desk Clock 8235, satu pasang manset emas merek Chopard, satu ballpoint emas merek Chopard, dan satu buah tasbih berwarna kuning keemasan.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah barang mewah pemberian Raja Salman beberapa waktu lalu saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2017). KPK menerima pelaporan gratifikasi dari sejumlah pejabat Negara antara lain tiga Kementerian, Kapolri, dan Gubernur yang menerima souvenir atau hadiah pemberian dari Raja Salman saat melakukan kunjungan ke Indonesia. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Satu set perhiasan yang diterima Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika. Foto: Tribunnews/Herudin

Lalu, siapa lagi dua menteri yang menerima gratifikasi?

Identitas mereka tidak diungkap oleh KPK karena kedua pelapor keberatan jika namanya diungkap.

"KPK akomodasi apabila pelapor beralasan keberatan kalau namanya disebut. Berbeda dengan Kapolri yang memang menyerahkan langsung pedang berlapis emas ke KPK," terang Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2017).

BERITA REKOMENDASI

‎Seperti telah diberitakan sebelumnya, Direktorat Gratifikasi KPK pada Kamis memamerkan sejumlah barang mewah hasil gratifikasi atau pemberian dari Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud beserta rombongan yang berkunjung ke Indonesia sejak 1 Maret 2017 hingga 12 Maret 2017 lalu.

Baca: Ini Barang-barang Mewah Pemberian dari Pemerintah Arab Saudi kepada Institusi dan Pejabat Negara

Atas penyerahan dan laporan dari pejabat negara termasuk Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Giri Suprapdiono mengapresiasi ‎pihak-pihak tersebut karena telah memberikan contoh yang baik. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas