KPK periksa Sejumlah Perwira Polisi Terkait kasus Pencucian Uang Wali Kota Madiun
"Pastinya mereka dimintai keterangan karena dianggap mengetahui, melihat, dan mendengar terkait peristiwa TPPU, dalam kapasitas mereka sebagai saksi,
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/3/2017) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perwira polisi yang berdinas di lingkungan Polda Jawa Timur.
Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Wali Kota nonaktif Madiun, Bambang Irianto.
Informasi yang dihimpun, pemeriksaan dilakukan terhadap beberapa anggota Polri berpangkat Kombes dan AKBP berlangsung di Detasemen A Brimob Jalan Letjen Sutoyo, Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.
Berlanjut keesokan harinya, penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Negeri dan mantan Ketua Pengadilan Negeri Madiun.
Pemeriksaan akan dilakukan di Den C Brimob Kota Madiun.
Baca: Forum Rektor Indonesia dan Guru Besar Antikorupsi Dukung KPK Tuntaskan e-KTP
Baca: Choel Mallarangeng Segera Disidang
Baca: Golkar Harap Tak Ada Pihak Manfaatkan Momentum Kasus e-KTP Untuk Kepentingan Politik
Ditanya mengenai pemeriksaan anggota Polri tersebut, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengaku belum mendapatkan rinci hasil pemeriksaan.
"Pastinya mereka dimintai keterangan karena dianggap mengetahui, melihat, dan mendengar terkait peristiwa TPPU, dalam kapasitas mereka sebagai saksi," kata Laode Muhammad Syarif di Kantor KPK.
Laode Muhammad Syarif melanjutkan apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya keterlibatan dari sejumlah anggota Polri, penyidik KPK akan menindaklanjuti.
"Seperti biasa, kalau ada keterlibatan mereka pasti akan ditindaklanjuti," katanya.
KPK akan mendalami level keterlibatan mereka dalam kasus yang menyeret Wali Kota Madiun tersebut.