Wali Kota Madiun Kurang Sehat Saat Diperiksa KPK, Katanya Baru Saja SDA
Penyidik KPK memeriksa Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (16/3/2017).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (16/3/2017).
Pantauan Tribunnews.com saat keluar dari mobil tahanan dan masuk ke lobi KPK, Bambang tampak lemas. Bambang berjalan pelan menuju ke ruang pemeriksaan melalui sebuah tangga.
Setelah beberapa jam diperiksa, Bambang akhirnya keluar dari gedung KPK. Dari lobi terlihat Bambang berjalan pelan. Sesekali ia dibantu menuruni anak tangga oleh petugas KPK.
"Iya saya sakit, kurang sehat. Ini baru saja DSA jadi sedikit lemas. Sudah ya," singkat Bambang memasuki mobil tahanan.
SDA (Digital Subtraction Angiography) digunakan mendeteksi stroke atau gangguan fungsi syaraf otak, akibat masalah peredaran darah yang kerap terjadi secara mendadak sehingga mengakibatkan kelumpuhan hingga kematian.
DSA dilakukan dengan cara memasukan selang atau kateter ke dalam pembuluh darah yang akan menuju lokasi di mana terjadi masalah pembuluh darah.
Efek samping yang diakibatkan dari metode DSA adalah luka di lokasi dimasukkannya selang, mual dan pusing namun tidak parah.
Untuk satu kali pemeriksaan DSA bisa menghabiskan biaya Rp 20-25 juta diluar biaya pemeriksaan radiologi sebelumnya seperti MRA dan MRI.
Selain untuk mendeteksi stroke, ternyata DSA juga bisa mendeteksi penyakit diabetes, jantung, dan penyakit perut.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.