Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wantannas: Pembentukan DOB Kabudaya Perbatasan layak Direalisasikan

di wilayah tersebut terdapat OBP (outstanding boundary problem) atau wilayah yang masih dalam pembahasan batas antara RI-Malaysia

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Wantannas: Pembentukan DOB Kabudaya Perbatasan layak Direalisasikan
ISTIMEWA
Mayjen TNI Aris Martono Haryadi saat Kajian Wantanas di Calon Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bumi Dayak (Kabudaya) Perbatasan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (16/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Ketahanan Nasional, Mayjend TNI Aris Martono Haryadi mengatakan pihaknya akan segera melaporkan ke Presiden Joko Widodo terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bumi Dayak (Kabudaya) perbatasan.

Menurutnya, sebagai salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, tentu harus tercipta kesejahteraan dari segala aspek di daerah tersebut.

Maka, ia menilai Pembentukan DOB Kabudaya Perbatasan layak direalisasikan dan akan direkomendasikan kepada kementrian terkait.

"Di samping sebagai bentuk aktualisasi dari Nawacita, kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan juga akan membendung ketergantungan pola hidup terhadap negara tetangga," kata Mayjen TNI Aris di sela Kajian Wantanas di Calon Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bumi Dayak (Kabudaya) Perbatasan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (16/3/2017).

Aris Martono mengungkapkan, saat ini pembentukan DOB belum memiliki PP, dan masih menunggu RPP Desertada yang ditandatangani Presiden Jokowi.

Namun, tidak menutup kemungkinan ada kondisi-kondisi tertentu yang sangat ekstra dan akan membuat DOB Kabudaya Perbatasan layak untuk dimekarkan sebagai pengikat entitas wilayah perbatasan darat Kabudaya dengan Sabah, demi katahanan Nasional serta sebagai marwah bangsa dan keutuhan NKRI ucapnya.

"Memang daerah ini sangat layak untuk dimekarkan, potensinya luar biasa sudah mampu membiayai diri sendiri dan tidak akan terlalu membebani fiskal negara. Apalagi Bupati Nunukan saat ini , Bu Asmin Laura justru mendorong bahkan merekomendasikan pembentukan DOB Kabudaya Perbatasan. Gubernur sudah bahkan sudah mendapat persetujuan dari DPD RI dan komisi II DPR RI. Tentu Bupati juga melakukan hal tersebut karena menyadari bahwa daerah ini pantas dimekarkan, selain segudang benang kusut persolan perbatasannya, rentan kendali pemerintahan yang jauh yang membuat daerah seperti ini tetap terbalakang padahal diutara ada kota-kota besar di sabah" tuturnya.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, Kata Aris, banyak pemekaran sebelumnya yang justru setelah Daerah Otonomi Baru disetujui dan dibentuk justru mengharap APBN.

"Tapi jika kita lihat di DOB Kabudaya Perbatasan seperti apa yang kami lihat langsung di lapangan dan kajian kami tadi, daerah ini jika terbentuk menjadi DOB sangat tidak akan membabani fiskal negara," papar Jenderal Bintang Dua tersebut.

Pembentukan DOB Kabudaya Perbatasan mencakup 6 Kecamatan yakni, Kecamatan Sebuku,Tolin Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis dan Lumbis Ogong ini memang sempat menjadi isu nasional.

Disebtukan, di wilayah tersebut terdapat OBP (outstanding boundary problem) atau wilayah yang masih dalam pembahasan batas antara RI-Malaysia yang terluas di Indonesia pada bagian darat berada di Kecamatan Lumbis Ogong.

"Pembentukan DOB Kabudaya selain ada pertimabangan tertentu, juga tujuanya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, baik itu sifatnya insfratruktur maupun aspek lainya. Jika kita lihat kondisi pelayanan publik di daerah ini yang justru lebih dekat ke Malaysia atau ke Kabupaten lain, maka wajar jika tuntutan pemekaran wilayah ini direalisasikan," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Aris Martono sempat meninjau beberapa pusat ekonomi di Kabudaya termasuk mengunjungi Pabrik CPO di Tulin Onsoi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas