Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tolak Revisi Undang-undang, Rektor dan Guru Besar Bela KPK

Perwakilan dari Forum Rektor Indonesia dan Guru Besar Antikorupsi mendatangi kantor KPK , di Jakarta, Jumat (17/3/2017) sore.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tolak Revisi Undang-undang, Rektor dan Guru Besar Bela KPK
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
?Beberapa perwakilan dari Forum Rektor Indonesia dan Guru Besar Antikorupsi dari beragam Perguruan Tinggi, Jumat (17/3/2017) sore menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan fakta yang terungkap di persidangan itu akan dikembangkan oleh KPK sebagai upaya untuk menjerat tersangka baru.

"Kami mengamati dan mencermati proses persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP," katanya.

Persidangan sudah masuk ke agenda pemeriksaan saksi. Pada sidang Kamis lalu, ada enam orang saksi memberi keterangan di pengadilan, antara lain mantan Mendagri Gamawan Fauzi, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, dan Kepala Biro Perencanaan Kemendagri 2014-2010, Yuswandi A Temenggung.

Selain itu ada eks Ketua Komisi II DPR, Chaeruman Harahap, Elvius Dailami ( Direktur Utama PT Karsa Wira Utama), Winata Cahyadi, dan Dirjen Administrasi Kependudukan 2005-2009, Rasyid Saleh. (tribunnetwork/theresia felisiani/glery lazuardi)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas