Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalami Persoalan Lingkungan, Komisi IV Bentuk Panja Reklamasi

Politikus PKB itu menuturkan pihaknya akan mulai memanggil pihak terkait untuk pengawasan reklamasi.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dalami Persoalan Lingkungan, Komisi IV Bentuk Panja Reklamasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah mahasiswa dan nelayan melakukan aksi unjukrasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/9/2016). Dalam aksinya mereka menolak dilanjutkannya proyek reklamasi Teluk Jakarta oleh Menko Maritim dan Sumber Daya Luhut Binsar Panjaitan karena hal tersebut mengingkari putusan PTUN Jakarta yang telah membatalkan ijin reklamasi Pulau G. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi IV DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Reklamasi Teluk Jakarta. Panja tersebut untuk memastikan reklamasi tidak melanggar peraturan dan menimbulkan bencana sosial sertal ingkungan.

"Dibentuk sebelum reses," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan melalui pesan singkat, Minggu (19/3/2017).

Daniel mengatakan seluruh fraksi di DPR memiliki perwakilan dalam Panja Reklamasi. Politikus PKB itu menuturkan pihaknya akan mulai memanggil pihak terkait untuk pengawasan reklamasi.

"Mulai minggu depan  panja akan rapat dan menentukan. Tentu nelayan, ahli lingkungan, dan pengembangnya," ujar Daniel.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron. Ia menuturkan panja tersebut sudah disetujui seluruh fraksi.

"Komisi IV memandang perlu membentuk panja reklamasi pantai. Apalagi jika mendalami sumber urugannya dari mana? Dan apakah sudah memenuhi kriteria lingkungan hidup?" kata Politikus Demokrat itu.

BERITA REKOMENDASI

Herman mengakui Panja Reklamasi ini dikuatkan dengan keputusan PTUN yang memenangkan gugatan WALHI. 

"Maka itu kami (Komisi IV) akan mendalami persoalan ini, apakah ada kerugian bagi lingkungan dan nelayan Jakarta,"kata Herman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas