Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Fakta soal Rumah Dinas Anggota DPR Diganti Tunjangan, Sekjen Beberkan Alasan

Berikut sejumlah fakta mengenai polemik tunjangan perumahan Anggota DPR periode 2024-2029. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in 3 Fakta soal Rumah Dinas Anggota DPR Diganti Tunjangan, Sekjen Beberkan Alasan
YouTube Jidung via WartaKotaLive.com
Rumah dinas di Perumahan DPR RI di Kalibata - Berikut sejumlah fakta mengenai rencana tunjangan perumahan Anggota DPR periode 2024-2029.  

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah fakta mengenai rencana tunjangan perumahan untuk anggota DPR periode 2024-2029. 

Diketahui, anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). 

Namun, nantinya anggota DPR RI akan mendapatkan uang tunjangan perumahan setiap bulannya sebagai absennya fasilitas RJA itu.

Besaran tunjangan diketahui mencapai Rp 30 juta hingga Rp 50 juta per bulan. 

Namun, nominal tunjangan tersebut masih dalam pembahasan lebih lanjut. 

Tunjangan perumahan anggota DPR ini tertuang dalam surat Setjen DPR bernomor B/733/RT.01/09/2024.

Alasan 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar menjelaskan alasan hingga keperuntukan uang tunjangan perumahan tersebut. 

Berita Rekomendasi

Indra mengatakan, kondisi rumah dinas anggota di Kalibata, Jakarta Selatan, parah dan butuh perawatan yang harganya tak ekonomis.

"Sebagian besar itu kondisinya cukup parah. Nanti saya berharap teman-teman kalau sempat, hari Senin saya akan mengajak bersama-sama kita meninjau rumah jabatan," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).

"Nanti kita santai-santai nanti melihat dan berdiskusi di sana. Kondisinya sudah sebagian sangat parah," imbuhnya.

Baca juga: Tampang Rumah Dinas Anggota DPR yang Disebut Sangat Parah, Rumah Jabatan Anggota Dihapus

Indra mengungkapkan, tidak sedikit anggota DPR yang memakai anggaran pribadi untuk perbaikan RJA.

Menurutnya, butuh anggaran yang lebih besar jika Rumah Jabatan Anggota (RJA) dipertahankan.

"Secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau itu dipertahankan memang banyak sekali biaya pemeliharaan, yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya," katanya.

Besaran Tunjangan Menyesuaikan Biaya Hunian

Indra mengatakan, besaran tunjangan perumahan untuk anggota dewan bakal disesuaikan dengan biaya sewa rumah di Senayan, Semanggi dan Kebayoran Baru.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas