Fadli Zon Tegaskan Rapat Bamus Tidak Bahas Revisi UU KPK
Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah revisi UU KPK dibahas dalam rapat konsultasi peganti Badan Musyawarah (Bamus).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah revisi UU KPK dibahas dalam rapat konsultasi peganti Badan Musyawarah (Bamus).
Rapat digelar di ruang Pimpinan DPR Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/3/2017).
"Enggak ada dalam rapat Bamus," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Fadli pun berbicara mengenai sosialisasi revisi UU KPK yang dilakukan Badan Keahlian DPR (BKD).
Baca: Fahri Hamzah: Revisi Undang-Undang KPK Tergantung Presiden
Baca: KPK Periksa Mantan Dandim Hingga Mantan Kapolres Terkait Aliran Uang Wali Kota Madiun
Baca: Selalu Kalah di Pengadilan, KPK Dalami Dugaan Permainan dalam Sengketa Aset Pemkot Surabaya
Politikus Gerindra itu mengatakan BKD memiliki tugas sosialisasi.
"Waktu itu presiden sendiri yang meminta untuk dilakukan sosialisasi. Belum sampai tahap lebih lanjut," kata Fadli Zon.
Fadli menuturkan dalam diskusi di universitas hal wajar terdapat kritikan, masukan dan penolakan revisi UU MKD.
Ia mengingatkan Gerindra pada tahun lalu juga menolak usulan revisi UU KPK tersebut.
"Perlu dicatat, tahun lalu pun dari Gerindra sendiri menolak. Ada beberapa fraksi juga menolak. Biasa lah kalau menerima atau menolak revisi tersebut," kata Fadli.