Mekeng Sebut Andi Narogong Catut Nama untuk Dapat Untung
Dia mengklaim motif pencatutan nama itu dilakukan untuk mencari keuntungan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, menuding pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sengaja mencatut namanya dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP berbasis NIK.
Menurut politisi Partai Golkar itu Andi Narogong memperkaya diri sendiri dengan cara seperti itu.
Sejauh ini, dia mengaku tak kenal dengan yang bersangkutan.
"Penyidik harus ungkap karena tadi bilang Narogong kasih uang ke saya, tetapi saya tak terima. Pasti ada di Narogong duitnya, nah dikasih ke siapa itu harus dibuka penyidik dan di pengadilan nanti," ujar Mekeng, kepada wartawan, ditemui di Bareskrim Polri, Senin (20/3/2017).
Dia mengklaim motif pencatutan nama itu dilakukan untuk mencari keuntungan.
"Motifnya ini cari duit mungkin, untuk kepentingan dirinya atau orang lain dengan catut nama saya," kata dia.
Mekeng siap memberikan keterangan apabila diperlukan.
Selain itu, dia menyarankan, rekannya sesama anggota legislatif agar melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila dirugikan Andi Narogong.
"Dan, saya siap bersaksi sesuai dengan yang saya ketahui. Saya siap dipanggil memberi kesaksian, nama saya sudah tercemar dari minggu lalu," ujarnya.
Atas dasar itu, Mekeng melaporkan Andi ke Bareskrim Polri, pada Senin (20/3/2017).
Mekeng didampingi penasihat hukum membawa alat bukti berupa dokumen surat dakwaan yang diambil di pengadilan dan dua majalah tempo yang menyebutkan mengenai keterlibatan Mekeng.
Dasar laporan polisi itu adalah pernyataan Andi Narogong yang ditemukan dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK Nomor:DAK-15/24/02/2017, tanggal 28 Februari 2017 dalam perkara atas nama terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP berbasis NIK periode 2011-2012, Irman dan Sugiharto.
Di Surat Dakwaan itu, terdapat pernyataan Andi Narogong, pada September-Oktober 2010, di ruang kerja Setya Novanto dan Mustoko Weni di lantai 12 Gedung DPR RI, beberapa kali memberikan uang kepada pimpinan Badan Anggaran DPR RI, yaitu Melchias Markus Mekeng selaku Ketua Banggar sebesar USD 1.400.000,- dan kepada Mirwan Amir dan Olly Dondokambey.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.