Unsur Muspida Diduga Nikmati Uang TPPU Wali Kota Madiun
penyidik KPK memeriksa saksi dari unsur Muspida Madiun untuk tersangka Bambang Irianto.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti soal unsur musyawarah pimpinan daerah (muspida) Madiun yang diduga turut kecipratan aliran uang haram dari pencucian uang Wali Kota Madiun nonaktif, Bambang Irianto (BI).
Untuk mendalami bukti tersebut, akhir pekan lalu penyidik KPK memeriksa saksi dari unsur Muspida Madiun untuk tersangka Bambang Irianto.
"Kamis minggu lalu penyidik kami ke daerah mengklarifikasi keterangan yang disampaikan BI soal indikasi aliran dana ke sejumlah pihak. Ada keterangan yang perlu dikonfirmasi ke sejumlah unsur muspida saat BI menjadi Wali Kota Madiun," ujar Febri, Senin (20/3/2017).
Sayangnya Febri enggan membeberkan siapa saja unsur Muspida yang diperiksa baik dari kalangan Polri, Kejaksaan hingga Pengadilan setempat.
"Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan segera. Tim kami masih di daerah, terus koordinasi," kata Febri.
Untuk diketahui, di KPK Bambang Irianto menyandang tiga status tersangka yakni korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun, menerima gratifikasi dari sejumlah SKPD dan pengusaha hingga tindak pidana pencucian uang.
Bambang sendiri kini telah ditahan KPK dan seluruh harta bendanya berupa emas batangan seberat 1kg, enam bidang tanah, mobil mewah hingga uang di enam rekening berbeda sudah disita penyidik KPK.
Terakhir, KPK menyita belasan alat berat milik anak Bambang karena diduga ada kaitan dengan TPPU.
Kini alat berat tersebut sudah disegel dan dititipkan di Wonogiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.