Mobilnya Mogok, Presiden Jokowi Menolak Mobil Dinas Baru
Pihak Istana Kepresidenan sudah membicarakan pengadaan mobil dinas baru untuk Presiden Joko Widodo sejak tahun 2016.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan sudah membicarakan pengadaan mobil dinas baru untuk Presiden Joko Widodo sejak tahun 2016.
Sebab, mobil Mercedes Benz S600 Pullman Guard hitam yang digunakan Jokowi sudah relatif berumur.
Mobil itu diadakan era Susilo Bambang Yudhoyono sejak tahun 2007. Namun, pengadaan tersebut tak jadi dilakukan karena tak disetujui oleh Jokowi.
"Soal pergantian mobil Presiden RI sebenarnya tahun lalu sudah dibicarakan, namun Presiden sendiri minta ditunda," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/3/2017).
Baca: Blusukan di Kalimantan Barat, Mobil Jokowi Sempat Mogok
Baca: Mobil Presiden yang Mogok di Kalimantan Barat tidak Rusak Fatal
Setelah mobil Jokowi mogok saat melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat pekan lalu, Johan mengaku tidak mengetahui lagi apakah ada rencana pengadaan mobil kepresidenan baru.
Ia meminta wartawan untuk mengecek langsung ke Kementerian Sekretariat Negara. Namun, Johan mengatakan, bukan hanya sekali mobil Jokowi mengalami kerusakan.
"Sudah beberapa kali mogok," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala sebelumnya memastikan, mobil dinas Jokowi masih bisa digunakan.
Kerusakan pada mobil tersebut tidak bersifat fatal.
Peristiwa mogoknya mobil dinas Presiden terjadi usai Presiden meresmikan 8 Mobile Power Plant (MPP) di Desa Jungkat, Kabupaten Mempawah, Sabtu 18 Maret 2016 lalu.
Tiba-tiba, saat hendak menuju Kabupaten Kubu Raya untuk makan siang, mobil hitam berpelat RI-1 itu mogok.
Bahkan, Paspampres sampai mengecek mesin mobil dengan membuka kap mesinnya.
Akhirnya, Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana dipindahkan ke mobil Toyota Alphard untuk kemudian melanjutkan perjalanan.
Penulis : Ihsanuddin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.