Bawa Istri dalam Kunker ke Kanada, Sekjen DPD Lakukan Perilaku Koruptif
Tindakan Sekjen DPD RI, Sudarsono Hardjosoekarto, yang membawa istrinya dalam kunjungan kerja (kunker) ke Kanada, sebagai bentuk perilaku koruptif
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, menyebut tindakan Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sudarsono Hardjosoekarto, yang membawa istrinya dalam kunjungan kerja (kunker) ke Kanada, sebagai bentuk perilaku koruptif. "Apabila keberangkatan istri tersebut menggunakan dana APBN, maka tindakan tersbut bisa dikategorikan perilaku koruptif," kata Donal kepada Tribunnews.com, Rabu (22/3/2017).
Sekjen DPD RI sebelumnya dikabarkan melakukan kunjungan kerja ke Ottawa, Kanada, dari tanggal 21-28 Maret. Rombongan Sekjen DPD RI itu terdiri dari 12 orang, termasuk Sudarsono dan istrinya, Evy Adiningrum. Kunjungan itu kabarnya juga menghabiskan anggaran hingga Rp 1,2 miliar tersebut. Belum diketahui dari mana pos anggaran tersebut diambil, karena kunker ini baru direncanakan sebulan yang lalu.
Sudarsono sendiri hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui whatsapp, pesan dari Tribunnews.com belum sampai kepada mantan Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Depdagri itu.
Sementara itu Kepala Bagian Perencanaan dan Kerja Sama Biro Perencanaan dan Keuangan DPD RI, Mediana Pongsitanan, menolak berkomentar saat ditanya mengenai perencananaan kunjungan ke Benua Amerika ini. "Saya tidak punya kewenangan menjawab pertanyaan mengenai masalah ini. Sebaiknya tanyakan kepada Wakil Sekjen (Adam Bachtiar, red)," kata Mediana saat dihubungi Tribunnews.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.