Fadli Zon Meradang Dikaitkan Kasus Pajak
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meradang ketika namanya disebut dalam sidang kasus suap terhadap pejabat Ditjen Pajak
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meradang ketika namanya disebut dalam sidang kasus suap terhadap pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan. Ia menduga ada pihak yang berusaha mencari-cari kesalahan dirinya dan Wakil Ketua DPR Fahzi Hamzah karena ikut aksi Bela Islam 411.
Nama Fadli Zon, Fahri Hamzah, pengacara Eggi Sudjana, penyanyi Syahrini muncul dalam sidang kasus suap terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair, Country Director PT EK Prima Indonesia, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/3).
Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Hadang Soekarno, mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum, Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan. Rajamohan didakwa menyuap Handang Rp 6 miliar, namun baru Rp 1,9 miliar yang diserahkan.
Fadli Zon mengaku tidak tahu menahu mengenai persoalan pajak.
"Saya tidak pernah punya urusan soal pajak. Saya pembayar pajak rutin. Bahkan tahun lalu saya membayar pajak via elektronik. Jadi saya tidak tahu menahu," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
2017).
Fadli juga mengaku mengikuti program tax amnesty (pengampunan pajak). "Jadi saya kira tidak ada urusan. Nggak ada masalah," kata Fadli.
Ia mengaku tidak mengenal Handang Soekarno, penerima suap dari Rajamohan, yang berstatus tersangka dalam berkas terpisah.
"Rajamohan juga saya nggak kenal. Satupun saya nggak ada yang kenal. Biasalah itu," ujar Fadli.
Fadli menegaskan dirinya sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK. "Jadi nggak ada urusan," kata Fadli.
Namun Fadli Zon belum berencana melaporkan ke polisi terkait hal itu.
"Ya kan tidak dilanjutkan. Apa urusannya di situ, kan cuma disebut. Lebih bagus fokus saja pada urusannya apa. Biar relevan," kata Fadli.
Handang Soekarno mengatakan munculnya nama Fahri Hamzah dan Fadli Zon, adalah perwakilan dari unsur legislatif terkait imbauan tax amnesty.
"Itu untuk imbauan mengikuti program pengampunan pajak yang harus diwakili oleh kalangan politisi di Senayan. Itu kan belum ada, jadi yang dipilih beliau untuk mewakili program pengampunan pajak," ucap Handang seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa.
Menurut Handang, komunikasi via WhatsApp antara dirinya dan Andreas Setiawan (ajudan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi), seperti terungkap di persidangan, terkait contoh-contoh perwakilan figur untuk kampanye tax amnesty.
"Ada berbagai kalangan profesi. Ada politisi di Senayan. Artis ada, lalu pengacara ada, kalangan UKM juga ada. Jadi mereka itu masing-masing kami ambil sebagai contoh agar yang lain untuk ikut partisipasi," ujar Handang.
Pajak bermasalah