Jokowi Ingin Hak Masyarakat Adat Diperhatikan
Presiden Joko Widodo terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat dapat segera diselesaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sugiyarto
"Sampai detik ini belum pernah saya memberikan sampai beratus-ratus ribu hektare kepada yang besar-besar."
"Kalau mencabut-mencabut iya, yang tidak produktif kita cabut. Kemarin ada 12,7 juta hektare," ujarnya.
Selain memberikan pengakuan terhadap hak masyarakat adat, pemerintah meyakini bahwa hal itu belumlah cukup.
Kebutuhan-kebutuhan lainnya yang selayaknya didapatkan oleh masyarakat adat sebagaimana yang didapatkan oleh masyarakat perkotaan juga disebut Presiden patut untuk diperhatikan.
"Saya kira juga bukan hanya masalah yang berkaitan dengan lahan, tapi juga proses-proses untuk memperkuat program-program misalnya pemberian air bersih, akses kesehatan, peningkatan gizi, akses pendidikan, finansial, dan permodalan saya kira juga diperlukan sekali dalam rangka memperkuat masyarakat adat yang ada di daerah-daerah kita," kata Jokowi.
Maka itu, Presiden menghendaki agar diskusi serupa yang dilakukan hari ini ke depannya dapat dilakukan lagi.
Ia ingin mendengar dan mengetahui sendiri perkembangan dan kemajuan di lapangan mengenai penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat adat.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu di Istana. Saya ingin ada pertemuan rutin per 3 atau 4 bulan untuk evaluasi perkembangan-perkembangan sehingga kita bisa memutuskan untuk menyederhanakan proses-proses regulasi pengaturan terutama dalam rangka tindak lanjut dari apa yang kita bicarakan yang lalu," tuturnya.
Di akhir acara, Presiden berfoto bersama dan bersalaman dengan seluruh anggota AMAN yang hadir mewakili seluruh provinsi.
Turut mendampingi Presiden pada acara ini, diantaranya Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Ketua Dewan AMAN Nasional Hein Namotemo dan Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.