Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Mobil Dinas Kepresidenan, Roy Suryo: Kasihan Presiden Jokowi, Tetapi Lebih Kasihan Pak SBY

"Kasihan Presiden Joko Widodo kalau kendaraan resmi kenegaraannya sering trouble,"

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Mobil Dinas Kepresidenan, Roy Suryo: Kasihan Presiden Jokowi, Tetapi Lebih Kasihan Pak SBY
KOMPAS.COM/Kahfi Dirga Cahya
Roy Suryo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengaku aneh dengan informasi mobil RI 1 yang mogok di Kalimantan Barat saat ditumpangi Presiden Joko Widodo.

Sebab, informasi tersebut dikaitkan dengan hak kendaraan bagi presiden dan wakil presiden atau mantan presiden dan mantan wapres sesuai UU No 7 tahun 1978 Pasal 8 ayat 2.

"Kasihan Presiden Joko Widodo kalau kendaraan resmi kenegaraannya sering trouble," kata Roy melalui pesan singkat, Rabu (22/3/2017).

Tetapi, lebih kasihan katanya Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena sebenarnya ada hak beliau yang menjadi Kewajiban negara untuk memenuhinya.

Roy mengatakan SBY yang belum menerima kendaraan malah dipersalahkan dan harus mengembalikan barang pinjaman.

Baca: Dipo Alam: Karena Negara Belum Bisa Belikan, Setneg Pinjamkan Mobil Dinas Presiden Bagi SBY

Apalagi, Presiden Jokowi sebenarnya sudah punya mobil baru Mercedes S-600 Maybach Limousine yang sekelas dengan mobil yang digunakan Raja Salman.

BERITA REKOMENDASI

"Tapi mengapa masih naik mobil lama yang ujung-ujungnya mogok," kata Mantan Menpora.

Mengenai sikap SBY, Roy menuturkan Presiden ke-6 RI levelnya menangani urusan kenegarawan saja.

Roy menuturkan SBY sempat mengirimkan pesan SMS yang ditujukan ke Djoko Suyanto, Sudi Silalahi dan Dipo Alam agar tidak ada yang memanfaatkannya untuk hal-hal lain.

"Karena ini sebenarnya hanya masalah protokoler saja. Itu yang saya maksud kasihan Presiden Jokowi sudah ada mobil limousine kenapa tetap dinaikkan mobil yang lama," katanya.

"Jadi lebih kasihan lagi Pak SBY jadi disebut-sebut padahal justru itu hak beliau dari kewajiban negara berdasar UU," tambah Roy Suryo.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas