Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon: Pemerintah Harus Terbitkan Aturan Jelas soal Transportasi 'Online'

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemerintah belum memiliki regulasi yang jelas terkait keberadaan transportasi online.

Editor: Sanusi
zoom-in Fadli Zon: Pemerintah Harus Terbitkan Aturan Jelas soal Transportasi 'Online'
youtube
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemerintah belum memiliki regulasi yang jelas terkait keberadaan transportasi online.

Akibatnya kerap terjadi kericuhan antara moda transporasi online dan konvensional, salah satunya di Bogor.

"Saya kira perlu regulasi dan implementasi yang memungkinkan supaya semua pihak terpuaskan. Di satu sisi ojek online ini memakan lahan mereka yang angkutan tradisional, angkot dan lain-lain. Namun di sisi lain, kita tidak bisa menolak kemajuan teknologi," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Kejelasan regulasi tersebut nantinya bisa mengatur batas wilayah operasional transportasi online dan konvensional, sehingga keduanya tidak bentrok dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Itu, kata Fadli, bisa saja dijadikan Peraturan Menteri Perhubungan dan sejenisnya. Atau bisa pula dimasukan ke undang-undang yang sudah ada.

"Ya memang sulit sih, bagaimana membatasi wilayah, tapi kalau motor itu pasti ada jaraknya, mungkin ini perlu lah untuk dikaji. Daripada masyarakat gaduh dan malah menimbulkan kericuhan," lanjut Fadli.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sebelumnya memastikan situasi dan kondisi di Kota Bogor aman terkendali pascakericuhan yang terjadi antara sopir angkot dan pengendara ojek online, Senin (20/3/2017).

Berita Rekomendasi

Bima juga mengonfirmasi tidak ada aksi pembakaran angkot di wilayahnya, seperti yang beredar melalui pesan berantai melalui jaringan Whatsapp.

Kericuhan itu bermula dari beredarnya isu adanya pengendara ojek online yang ditabrak sopir angkot.

Hal tersebut memicu terjadinya aksi bentrok antara sopir angkot dan pengendara ojek online di Jl Sholis Iskandar yang masuk wilayah hukum Kota Bogor.

"Kami sudah konfirmasi, tidak benar pengendara ojek online ini ditabrak supir, memang benar tertabrak, tapi murni karena kecelakaan bukan ditabrak sopir angkot," kata Bima.(Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas