Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Meninggalnya Petani Kendeng
Aparat penegak hukum diminta mengusut meninggalnya petani di Pegunungan Kendeng, Patmi (48).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat penegak hukum diminta mengusut meninggalnya petani Pegunungan Kendeng, Patmi (48).
Ini dilakukan agar mengetahui penyebab kematian wanita yang sempat ikut kegiatan menyemen kaki di depan Istana Negara itu.
Direktur Indonesia Institute and Public Policy, Taufan Hunneman, mengatakan kematian Patmi ini menjadi awal melakukan pengusutan secara tuntas kasus kematian ini.
"Apakah kematiannya disebabkan hal lain atau memang efek dari kaki yang disemen," tutur Taufan, Senin (27/3/2017).
Taufan meminta supaya kasus ini jangan dipolitisasi. Sehingga, aparat penegak hukum perlu menyelidiki apakah petani di Pegunungan Kendeng melakukan itu karena satu kesadaran atau ada tekanan atau ada aktor intelektual di balik kasus itu.
Upaya penyelidikan kasus itu perlu dilakukan, kata dia, sebab di kalangan petani sendiri bermunculan pro dan kontra mengenai rencana pendirian pabrik semen.
"Aktor intelektual atas ide penyemenan ini perlu dimintai keterangan sebab ide ini bukan bagian dari kreativitas metode aksi melainkan aksi yang berbahaya karena itu aktor intelektual kasus ini harus diusut tuntas dalam hal ini organisasi Patmi bernaung," kata dia.
Disamping itu, dia melanjutkan, jangan sampai kasus ini ditunggangi dua kepentingan. Pertama kepentingan politik dimana tahun 2018 merupakan pilkada Jawa Tengah sehingga isu ini digunakan untuk melemahkan posisi politik seseorang.
Sehingga, menurut dia, kasus ini bisa jadi berkaitan dengan adanya ekses yang hilang dengan kehadiran pabrik semen misalnya saja mungkin para penambang liar atau kompetitor.
Oleh karena itu, dia mendesak agar kasus ini diusut tuntas agar lebih transpran selama ini penolakkan terhadap Semen Indonesia apakah murni persoalan petani atau seperti apa.
Jangan sampai isu Kendeng ini djadikan alat kepentingan tertentu dan memang isu pabrik ini merupakan isu di dalam Semen Indonesia sejak era kementerian pemerintahan sebelumnya begitupun di tubuh pemerintah daerah sebelumnya.
Dia menilai gerakkan yang mengatasnamakan masyarakat Samin tak tepat. Sebab cara yang dilakukan tak mencerminkan tipologi dari masyarakat Samin itu sendiri.
"Karena itu menarik agar kematian Patmi diusut tuntas terutama dicari aktor intelektual dan motif penolakan (berdirinya pabrik semen,-red)" tambahnya.
Sebelumnya, Patmi mengembuskan napas terakhir saat berada di UGD Rumah Sakit Carolus, Salemba, Selasa (21/3/2017) dinihari. Warga Pegunungan Kendeng, itu diduga meninggal dunia karena serangan jantung.
Keterangan ini disampaikan Herlina, dokter yang mendampingi selama aksi, ada saat sebelum meninggal, dan membawa Patmi ke UGD Rumah Sakit Carolus, Salemba.
Selama proses aksi dari hari Kamis 16 Maret hingga 20 Maret, tim medis memantau kondisi kesehatan para peserta aksi. Dari hasil pemantauan tim medis tak ditemukan tanda-tanda membahayakan nyawa serta tidak adanya keluhan sakit dari almarhum.
Bahkan pada saat Senin pukul 23.00 WIB, ketika mengisi ceklist daftar keluhan relawan aksi, tak gejala-gejala, seperti pusing; mual maupun sesak nafas. Makan minum baik. Buang air besar dan air kecil juga lancar.
Sehingga, dapat dipastikan meninggalnya Patmi tak terkait dengan kegiatan semen kaki.