DPR Siap Uji Kelayakan Komisioner KPU dan Bawaslu
Komisi II akan menentukan regulasi dan tata tertib mana saja yang akan diuji. Karena semua fraksi sudah sepakat mengenai aturan mainnya.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan menegaskan pihaknya sudah bisa memulai uji kelayakan bagi komisioner KPU dan Bawaslu.
Hal ini diputuskan setelah beberapa kali Komisi II DPR melakukan rapat dengan Pansus.
"Mengenai uji kelayakan komisioner KPU dan Bawaslu RI, pasti dilaksanakan, dan sudah terjadwal," ujar Arteria, Selasa (28/3/2017).
Arteria memaparkan Komisi II akan menentukan regulasi dan tata tertib mana saja yang akan diuji. Karena semua fraksi sudah sepakat mengenai aturan mainnya.
"Saat ini semua fraksi sudah siap untuk melakukan fit & proper test," ungkap Arteria.
Politisi PDI-P ini menambahkan akan melakukan rapat internal untuk terakhir kali. Tujuannya agar menjaga kekompakan dalam memberikan uji kelayakan.
"Besok tanggal 29 kita sudah memasuki tahapan persiapan dalam pengertian komisi II akan rapat internal khusus untuk membuat seluruh regulasi dan aturan main termasuk tata tertib pelaksanaan fit & proper test," papar Arteria.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.