Wiranto: Jangan Biarkan Aparat Keamaan Lawan Terorisme dengan Tangan Terbelenggu
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menilai kejahatan terorisme sebagai masalah besar.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnewa.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menilai kejahatan terorisme sebagai masalah besar.
Masalah yang juga dialami banyak negara tersebut, menurut Wiranto tidak bisa diselesaikan sendiri.
Wiranto menyebutkan tidak ada solusi tunggal untuk memberantas terorisme.
Karena itu semua aspek harus diperkuat, termasuk undang-undangnya (UU).
"Revisi Undang-Undang terorisme belum selesai, baiknya kita masukkan dalam paket itu," kata Wiranto dalam sambutannya di sebuah acara di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2017).
Baca: Miryam Akui Pernah Bertemu Advokat Elza Syarief, Batal Bertemu Rudy Alfonso
Ia ingin dalam Undang-Undang diatur juga bagaimana merawat korban-korban terorisme.
"Sehingga aturannya mengikat bagaimana kita merawat korban dari aksi terorisme itu," katanya.
Revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan terorisme, sampai saat ini masih digodok di DPR.
Sejumlah hal yang masih dibahas antara lain kewenangan penindakan oleh lembaga intelijen, pelibatan TNI.
Kemudian penambahan waktu penahanan untuk orang yang dicurigai, serta penyederhanaan prosedur penindakan untuk penegak hukum.
Sejumlah penambahan itu ditentang keras banyak pihak, termasuk pegiat HAM, karena rawan disalahgunakan.
Wiranto menegaskan bahwa aparat tidak akan melakukan penyalahgunaan.
"Marilah kita menyadari, undang-undang terorisme kita perbaiki, lebih cepat lebih baik," katanya.
Ia tidak mau, aparat dalam melawan terorisme sulit untuk bergerak.
"Saya pernah mengatakan, jangan biarkan aparat keamaan melawan terorisme dengan tangan terbelenggu," ujarnya.
Menurut dia, senjata yang dimiliki aparat kemanaan tidak hanya senjata api tapi juga senjata payung undang undang.
"Jangan takut dialamatkan kepada hal yang tidak tidak, saya jamin itu," katanya.