Komisi II DPR Pertanyakan Proses Seleksi Calon Komisioner KPU dan Bawaslu
Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto melihat adanya ketidakwajaran yang harus diklarifikasi panitia seleksi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR mempertanyakan proses seleksi calon Komisioner KPU dan Bawaslu pada panitia seleksi. Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto melihat adanya ketidakwajaran yang harus diklarifikasi panitia seleksi.
"Kalau semua anggota KPU petahana lolos dalam seleksinya, namun mengapa semua anggota Bawaslu petahana tidak ada yang lolos padahal mereka paham soal kepemiluan," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Menurut Yandri, tidak lolosnya seluruh Komisioner Bawaslu dalam proses seleksi berarti menilai institusi tersebut gagal dalam kinerja pengawasan. Padahal, Yandri melihat kinerja Komisioner Bawaslu petahana selama ini berjalan baik serta mampu bersinergi dengan DPR.
"Ketua Bawaslu Muhammad bagus kinerja sehingga keputusan Pansel itu menghukum Bawaslu gagal total," ujar Politikus PAN itu.
Sementara, Anggota Komisi II DPR RI Tb Ace Hasan Syadzily meminta Pansel menjelaskan metode seleksi calon Komisioner KPU dan Bawaslu agar tidak ada kecurigaan publik.
Politikus Golkar itu memiliki ekspektasi hasil tiap tes bisa dinilai tingkat keberhasilan calon dalam melalui tahapan-tahapan tersebut.
"Saya bukan ahli psikologi tapi biasa melihat orang melalukan seleksi, para akademisi tentu bisa menyampaikan kepada kami bagaimana proses-proses itu," ujar Ace.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR dengan Pansel KPU-Bawaslu dipimpin Zainuddin Amali yang didampingi Ahmad Riza Patria, Fandi Utomo dan Almuzammil Yusuf.
Sedangkan Pansel KPU-Bawaslu yang hadir yakni Ramlan Subakti, Soedarmo, Harjono, Valina, Betti Alisjahbana, Nicolas TB Harjanto dan Komaruddin Hidayat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.