Al-Khaththath Diamankan Saat Menginap di Hotel Berbintang
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khaththath, ditangkap aparat kepolisian saat berada di salah satu kamar Hotel.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khaththath, ditangkap aparat kepolisian saat berada di salah satu kamar Hotel Indonesia Kempinski, pada Jumat (31/3/2017) sekitar pukul 02.00 WIB.
Al-Khaththath diamankan pihak berwajib karena diduga terlibat makar.
Penangkapan pria yang dikenal sebagai pentolan aksi menuntut pencopotan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI Jakarta itu hanya beberapa jam sebelum pelaksanaan aksi Bela Islam 313.
Setelah diamankan, Al-Khaththath bersama empat orang lainnya dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Pada saat diamankan, Al-Khaththath sedang bermalam bersama dengan istrinya di salah satu kamar di hotel berbintang lima itu.
Setelah berkoordinasi dengan pihak hotel, aparat kepolisian melakukan penangkapan di tempat tersebut.
Tak ada perlawanan ketika itu.
“Jadi Hotel Indonesia Kempinski Jakarta mengkonfirmasi adanya penangkapan hari ini 31 Maret 2017 jam 2 pagi,” tutur Director of Public Relations Hotel Indonesia Kempinski, Rebecca Leppard, kepada wartawan, Jumat (31/3/2017).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat kepolisian menghubungi pihak Hotel Indonesia Kempinski untuk menangkap Al-Khaththath pada Jumat dinihari.
Operasi penangkapan itu dilakukan secara tersembunyi sehingga tidak menggangu tamu hotel yang lain.
Di hotel yang berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat itu, Al-Khaththath terdaftar sebagai tamu yang akan menggunakan kamar untuk menginap.
Menurut Rebecca, yang bersangkuan menginap bersama istrinya. Namun, hanya Al-Khaththath yang diamankan pihak berwajib.
“Pada dasarnya untuk urusan keamanan dan keselamatan tamu dan juga masyarakat sekitar selalu kami bekerjasama dengan pihak berwajib,” kata Rebecca.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.