Dian Menangis Ceritakan Seorang Petugas Kebersihan Disuruh Antar Tas Berisi Uang kepada Arief Wibowo
Dede Tatang, disebut sempat akan memberkan satu tas berisi uang kepada bekas Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arief Wibowo.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
"Karena saya pikir itu konteksnya main-main, dia jawab, 'Ya nih saya mau anterin ini ke belakang'. Saya lanjutkan bertanya, berapa tuh? 'Enggak tahu dikasih setas-tasnya'," beber Dian Hasanah.
Mendengar cerita Dian, Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar menanyakan alasan Dian Hasanah bertanya jumlah uang dalam tas tersebut.
"Spontan saja, saya pikir itu pertemuan main-main. Arief saya tidak tahu siapa, karena itu obrolan basa-basi jelang pulang. Berjalannya kasus ini saya baru tahu (Arief yang dimaksud adalah Arif Wibowo)," kata Dian Hasanah.
John Butar Butar kemudian mengingatkan dalam Berita Acara Pemeriksaan di KPK, Dian mengatakan bahwa Arief yang dimaksud Dede adalah Arief Wibowo.
Dian mengatakan saat itu menjawab Arief Wibowo karena diberitahu Dede Tatang.
"Pak Dede yang bilang itu Yang Mulia," jawab Dian Hasanah.
Dian Hasanah juga turut dalam proyek KTP elektronik.
Dian mengaku bertugas sebagai anggota tim supervisi Korwil 5, yakni Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimanan Tengah.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto Arief Wibowo disebut menerima sejumlah 108.000 dollar Amerika Serikat.
Irman adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman sementara Sugiharto adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.
Negara disebut menderita kerugian Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triiun anggaran penggadaan KTP elektronik atau e-KTP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.