Kasus e-KTP Jadi Ujian Pengadilan Berhadapan dengan Elit Politik
Direktur Eksekutif FITRA Yenni Sucipto menilai kasus e-KTP merupakan ujian bagi pengadilan berani berhadapan dengan elit politik
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Eksekutif FITRA Yenni Sucipto menilai kasus e-KTP merupakan ujian bagi pengadilan berani berhadapan dengan elit politik. Hal itu dikarenakan banyaknya nama-nama politikus yang terseret dalam kasus tersebut.
Politikus yang menjadi saksi di persidangan membantah tuduhan menerima uang proyek tersebut.
"Saling lempar begini ini memerlukan waktu panjang pengadilannya. Ini kemudian tantangan pengadilan membuktikan itu," kata Yenni usai diskusi di D'Hotel, Jakarta, Minggu (2/4/2017).
Yenni mengatakan pengadilan dapat melakukan pengembangan kasus melalui pendalaman siklus budget sehingga dapat menentukan aktor e-KTP. "Siapa aktor yang terlibat disitu, penegakan hukum berhadapan dengan elit, ini politis," kata Yenni.
Kasus e-KTP telah disidangkan di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Irman dan Sugiharto Dalam dakwaan, sebanyak 60 anggota DPR RI menerima uang korupsi. 23 nama disebut satu persatu sementara 37 lainnya belum disebut. Negara dirugikan Rp 2,3 triliun dari total proyek Rp 5,9 triliun.
Sementara itu dalam sidang hari ini akan dihadirkan saksi yakni Mantan staf Partai Demokrat Eva Ompita Soraya lalu Melchias Marcus Mekeng, Khatibul Umam Wiranu, Jafar Hafsah dan Olly Dondokambey. Adapula Dian Hasanah, Vidi Gunawan, dan Yosef Sumartono.