Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Nazaruddin, Agun Gunandjar Pasang Badan Terkait Proyek KTP Elektronik

Mantan Anggota Komisi II DPR RI Agun Gunandjar disebut turut menerima uang yang diduga hasil korupsi anggaran KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kata Nazaruddin, Agun Gunandjar Pasang Badan Terkait Proyek KTP Elektronik
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Anggota Komisi I DPR RI Agun Gunandjar diperiksa sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik di KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota Komisi II DPR RI Agun Gunandjar disebut turut menerima uang yang diduga hasil korupsi anggaran KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Keterangan tersebut disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Menurut Nazaruddin, dia mengetahui Agun menerima uang berdasarkan laporan dari pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong.

Baca: Nazaruddin: Chairuman Tidak Mau Teken kalau Tidak Diberi Uang e-KTP

Andi Narogong selalu memberikan laporan kepada Anas Urbaningrum yang saat itu menjabat sebagai ketua fraksi Partai Demokrat.

"Waktu penerimaan Pak Agun saya memang tidak ikut hadir. Cuma laporan dari Andi," kata Nazaruddin.

Menurut Nazaruddin, dalam setiap bagi-bagi uang kepada anggota DPR RI, dia memang selalu hadir.

Berita Rekomendasi

Apalagi  saat anggota Komisi II Mustoko Weni membagikan uang di ruangnanya.

Agun Gunandjar, kata Nazaruddin bahkan sesumbar akan pasang badan terkait pembahasan KTP elektronik.

"Maksudnya kalau ada apa-apa, intinya dia garansi kalau ada masalah di kemudian hari," ungkap Nazaruddin.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Agun menerima sejumlah 1.047.000 dolar Amerika Serikat dari bancakan korupsi pengadaan KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Irman adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman sementara Sugiharto adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas