Kata Nazaruddin, Agun Gunandjar Pasang Badan Terkait Proyek KTP Elektronik
Mantan Anggota Komisi II DPR RI Agun Gunandjar disebut turut menerima uang yang diduga hasil korupsi anggaran KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
![Kata Nazaruddin, Agun Gunandjar Pasang Badan Terkait Proyek KTP Elektronik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anggota-komisi_20161208_202213.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota Komisi II DPR RI Agun Gunandjar disebut turut menerima uang yang diduga hasil korupsi anggaran KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Keterangan tersebut disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Menurut Nazaruddin, dia mengetahui Agun menerima uang berdasarkan laporan dari pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong.
Baca: Nazaruddin: Chairuman Tidak Mau Teken kalau Tidak Diberi Uang e-KTP
Andi Narogong selalu memberikan laporan kepada Anas Urbaningrum yang saat itu menjabat sebagai ketua fraksi Partai Demokrat.
"Waktu penerimaan Pak Agun saya memang tidak ikut hadir. Cuma laporan dari Andi," kata Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin, dalam setiap bagi-bagi uang kepada anggota DPR RI, dia memang selalu hadir.
Apalagi saat anggota Komisi II Mustoko Weni membagikan uang di ruangnanya.
Agun Gunandjar, kata Nazaruddin bahkan sesumbar akan pasang badan terkait pembahasan KTP elektronik.
"Maksudnya kalau ada apa-apa, intinya dia garansi kalau ada masalah di kemudian hari," ungkap Nazaruddin.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Agun menerima sejumlah 1.047.000 dolar Amerika Serikat dari bancakan korupsi pengadaan KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Irman adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman sementara Sugiharto adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.