PPP Ingatkan KPU Jaga Independensi
Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Komisioner KPU dan Bawaslu.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Komisioner KPU dan Bawaslu.
Anggota Komisi II DPR asal PPP Achmad Baidowi mengatakan pihaknya telah menjawab kecurigaan publik yang dinilai mengulur-ulur waktu memilih calon KPU dan Bawaslu.
Baidowi mengatakan Komisi II berkomitmen untuk memilih KPU dan Bawaslu sesuai dengan Undang-Undang.
"Dalam kesempatan ini, PPP meminta KPU tidak secara berlebihan makna mandiri yang tertuang dalam konstitusi," kata Baidowi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Lanjut dia, mandiri yang dimaksud adalah dalam pengambilan keputusan tidak diintervensi pihak lain.
Namun, kata Baidowi, dalam proses menuju pengambilan keputusan dimungkinkan untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak.
Wasekjen PPP itu mengingatkan sifat mandiri tidak dimaknai KPU bisa menjadi pilar tersendiri dalam demokrasi.
Baidowi mengatakan konsep negara Indonesia merupakan implementasi dari tiga cabang kekuasaan yang dikenal dengan istilah trias politika yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif.
"KPU harus tetap pada fungsinya sebagai penyelenggara negara yang bertugas dalam penyelengaraan pemilu," kata Baidowi.
Baidowi mengatakan KPU menjalankan amanat UU yang dibentuk DPR bersama pemerintah.
KPU, kata Baidowi, tidak akan dicurigai sebagai lembaga yang mendesain diri sebagai kekuasaan keempat bila memposisikan diri sebagai penyelenggara pemilu yang diamanatkan Undang-Undang.
"Artinya, jangan sampai KPU dengan struktur ke bawah menjadi quarto politica," kata Baidowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.