Senator Riau: Di Rapat Paripurna Tidak Ada Agenda Pemilihan Pimpinan DPD
"Makanya anggota Panmus dipertanyakan, karena dalam rapat panmus tidak ada voting melainkan musyawarah mufakat."
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna DPD diwarnai perdebatan mengenai agenda. Sebagian anggota menilai Rapat Paripurna pada hari ini memilih pimpinan DPD yang baru.
Namun, Senator asal Riau, Intsiawati Ayus, mengaku tidak ada agenda pemilihan pimpinan DPD.
"Untuk agenda Panmus (Panitia Musyawarah) melalui adminstrasi yang saya terima tidak ada agenda itu, karena rentang waktu yang begitu ketat jadwal meskipun sudah ada pemilihan namun disela-sela muncul Putusan MA," kata Ayus disela-sela rapat paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Ia mengingatkan, putusan pengadilan menjadi salah satu sumber hukum yang menjadi dasar perundang-undangan. "Tatib berada di bawah UU yang mengikat kepada lembaga dan anggota," kata Ayus.
Ayus mengatakan, agenda rapat diatur Panmus yang dipimpin oleh Pimpinan DPD.
Ia mengingatkan agenda paripurna sepenuhnya adalah kewenangan panitia musyawarah.
Ia menilai perdebatan agenda seharusnya terjadi pada rapat panitia musyawarah yang digelar pada Minggu 2 April 2017 bukan pada rapat paripurna.
"Makanya anggota Panmus dipertanyakan, karena dalam rapat panmus tidak ada voting melainkan musyawarah mufakat," kata Ayus.