Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Samarinda Tersangka Baru Kasus Pungli di Pelabuhan Palaran

Bertambah satu lagi tersangka kasus pungutan liar dan pemerasan di Pelabuhan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggota DPRD Samarinda Tersangka Baru Kasus Pungli di Pelabuhan Palaran
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudra Sejahtera (Komura), Jafar Abdul Ghafar usai diperiksa penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus di Bareskrim Mabes Polri, Gedung KKP, Jakarta, Rabu (29/3/2017) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bertambah satu lagi tersangka kasus pungutan liar dan pemerasan di Pelabuhan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.

Bareskrim Polri menetapkan anggota DPRD Kota Samarinda yang juga Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera, Jafar Abdul Ghafar, sebagai tersangka keempat kasus menggemparkan itu.

Namun Jafar Abdul Ghafar tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, Kamis (6/4/2017).

Penyidik masih memberi kesempatan kepada Jafar secara sukarela datang ke Bereskrim Polri, Jakarta, sekaligus memberi ultimatum melakukan penjemputan paksa.

"Kita lihat nanti. Kami akan ambil keputusan dalam satu dua hari setelah dia tidak hadir hari ini," ujar Direktur II Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dtitipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, di kantornya, Gedung KKP, Gambir, Jakarta, Kamis.

Jafar melalui pengacaranya menyampaikan tidak memenuhi panggilan penyidik karena menderita sakit. Namun ia tidak menyertakan surat keterangan dari dokter.

Sebelumnya, Jafar selalu hadir saat tiga kali pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Mengintip Rumah Tersangka Pungli, Paling Mencolok dan Megah di Antara Rumah Warga

Apakah Jafar Abdul Ghafar akan ditahan seperti tiga tersangka sebelumnya?

"Kita lihat nanti perkembangannya. Argumentasi ia tidak menghadiri panggilan, saya lihat kurang tepat. Kalau dia sakit, tentunya harus menyertakan surat dokter. Tapi, saya tidak melihat surat dokternya," kata Agung Setya.

Ketidakhadiran Jafar sebagai tersangka, menurutnya, tidak mengganggu proses penyidikan. Penyidik sudah punya cukup bukti mengenai keterlibatan Jafar dalam praktik pemerasan di Pelabuhan Palaran.

Saat dihubungi Kamis siang, Jafar mengaku akan memenuhi panggilan pemeriksaannya ini. Ia mengaku sudah berada di sekitar kantor Bareskrim. Namun hingga Kamis petang ia tak muncul.


Jafar mengutus pengacaranya untuk menemui penyidik.

"Saya sudah di Jakarta. Ini saya sudah di Bareskrim, tapi belum ke dalam (kantor Bareskrim). Ya nama dipanggil, pasti saya datang," kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Samarinda tersebut.

Rumah tersangka pungli, Jafar Abdul Ghafar yang merupakan ketua Komura, Kamis (6/4/2017). TRIBUN KALTIM/NEVRI HADI PRASETYO
Rumah tersangka pungli, Jafar Abdul Ghafar yang merupakan ketua Komura, Kamis (6/4/2017). TRIBUN KALTIM/NEVRI HADI PRASETYO (Tribun Kaltim/Nevri Hadi Prasetyo)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas