Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Samarinda Tersangka Baru Kasus Pungli di Pelabuhan Palaran

Bertambah satu lagi tersangka kasus pungutan liar dan pemerasan di Pelabuhan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggota DPRD Samarinda Tersangka Baru Kasus Pungli di Pelabuhan Palaran
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudra Sejahtera (Komura), Jafar Abdul Ghafar usai diperiksa penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus di Bareskrim Mabes Polri, Gedung KKP, Jakarta, Rabu (29/3/2017) malam. 

Aliran Dana
Kasus pungutan liar dan pemerasan terungkap setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pelabuhan Palaran, Samarinda, pada 17 Maret 2017 lalu.

Pada saat itu petugas menemukan uang tunai Rp 6,1 miliar di kantor Koperasi Komura. Selain itu ditemukan juga dokumen deposito sebesar Rp 326 miliar atas nama Koperasi Komura.

Awalnya penyidik menetapkan status tersangka bagi Heri Susanto Gun atau Abun alias HS (Ketua Ormas Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu/PDIB), Nur Arsiansyah alias NA (Sekretaris PDIB), dan Dwi Harianto (Sekretaris Koperasi Komura).

Para tersangka diduga melakukan pemerasan atau pungli terhadap para pengusaha pengguna jasa bongkar muat, di antaranya pungutan uang parkir kontainer.

Abun selaku ketua ormas dan pemilik lahan parkir berperan mengkoordinir pungutan kepada pengguna jasa.

Nur Arsiansyah berperan sebagai pihak yang menentukan besaran tarif retribusi. Sedang Dwi Harianto berperan sebagai tenaga administrasi untuk pencatatan masuk keluar uang hasil pungutan.

Dwi Harianto diduga banyak mengetahui siapa saja yang menikmati pungutan-pungutan tersebut.

Berita Rekomendasi

Penyidik menemukan dokumen berisi catatan sejumlah nama penerima dana saat menggeledah di lima rumahnya di Samarinda.

Adapun Jafar Abdul Ghafar diduga sebagai penanggung jawab utama koperasi yang sengaja memanfaatkan koperasi untuk mendapatkan keuntungan.

Diduga praktik pemerasan dan pungli ini telah terjadi sejak Pelabuhan Palaran mulai beroperasi pada 2010 silam.

Penyidik terus melakukan penelusuran aset pribadi para tersangka, untuk mengetahui apakah ada kaitan dengan kasus itu.

"Iya, nanti itu kami akan lihat dari transaksinya," ujar Brigjen Pol Agung Setya.

Apakah rekening pribadi Jafar Abdul Ghafar juga akan diblokir?

"Semua aset kan dia kelola menggunakan nama Komura. Sekarang itu dulu yang sedang kami dalami. Untuk rekening pribadi nanti kami juga akan telusuri," ujarnya. (Tribunnetwork/abdul qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas