Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MA Bantah Melantik, Bagaimana Legalitas Pimpinan Baru DPD RI? 

Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh mereka kepada Pimpinan DPD yang baru bukan pelantikan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in MA Bantah Melantik, Bagaimana Legalitas Pimpinan Baru DPD RI? 
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPD terpilih Oesman Sapta Odang (tengah) bersama Wakil Ketua I DPD Nono Sampono (kanan) dan Wakil Ketua III DPD Darmayanti Lubis (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai pelantikan Ketua DPD terpilih pada Sidang Paripurna ke 9 DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017) malam. Oesman Sapta Odang terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua DPD periode April 2017 hingga September 2019 menggantikan Mohammad Saleh pada Rapat Paripurna DPD. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh mereka kepada Pimpinan DPD yang baru bukan pelantikan.

Bagaimana secara hukum, legalitas ketiga pimpinan baru DPD RI tersebut?

Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa Oesman Sapta Odang sudah sah menjabat Ketua DPD RI.

Itu karena Wakil Ketua Mahkamah Agung Suwardi memimpin sumpah jabatan pelantikan Ketua DPD RI tersebut. "Saya tidak mau ikut campur, tapi pelantikan dihadiri MA enggak? Berarti secara implisit (MA) mengakui itu sudah benar. Putusan MA Alhamdulillah dilaksanakan," kata Jimly.

Terkait pernyataan Jimly itu, pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan, pernyataan Jilmy sebagai seorang pakar hukum yang dihormati di negara ini sudah tepat.

Proses pemilihan dan pelantikan Oesman Sapta Odang dan dua pimpinan DPD lainnya kata dia sudah melalui mekanisme yang lazimnya terlebih dahulu dimulai dengan mencabut Peraturan Tatib 1/2017, lalu mengesahkan Peraturan Tatib 3/2017 dengan mengikuti pertimbangan hukum MA baru dilakukan pelantikan.

Sehingga MA melantik bukan dengan Tatib 1/2017 tetapi dengan Tatib 3/2017.

Berita Rekomendasi

"MA kalau melantik pimpinan DPD dengan tatib yang baru maka itu benar. Tetapi kalau menggunakan yang lama salah. Karena faktanya dengan Tatib baru, maka menjadi kewajiban MA untuk melantiknya. MA sudah tepat," kata Ramses.

Ramses melihat komposisi pimpinan DPD RI saat ini sangat bagus dan mewakili banyak kelompok.

"Pak OSO adalah seorang pengusaha dan politisi sukses, Pak Nono Sampomo seorang militer dan Ibu Darmayanti Lubis seorang akademisi. Jadi klop," kata dia.

Dengan komposisi yang mewakili semua unsur, Ramses meminta pimpinan DPD RI mulai bekerja, terutama membangun marwah dan kekuatan DPD sebagai lembaga daerah.

"Fokus pimpinan sekarang saya kira adalah bekerja. Yang kalah diminta legowo dan menyudahi polemik yang tidak kondusif untuk DPD RI. Anggota yang suka ribut harus ada rasa malu sama rakyat. Kalau ketua DPD yang lama M Saleh saja ikhlas, kok yang lain belum juga ikhlas," kata dia.

Sementara itu Oesman Sapta Odang bersikeras, proses pemilihannya sah dan tak ada yang menyalahi aturan.

"Perbedaan pendapat sudahlah, jangan lagi menjadi polemik dalam pemerintahan karena itu kan merugikan anak bangsa,"ujarnya.
"Kalau anda lihat mekanisme organisasi tatib dan terjadi seperti yang begitu tegang. Kenapa tidak?" tutup OSO.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas