Jadi Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja Sempat Takut Bernasib Seperti Patrialis Akbar
Rahmat Bagja mendaftar di detik-detik terakhir pendaftaran seleksi Bawaslu periode 2017-2022.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (5/4/2017) lalu, DPR akhirnya mengesahkan tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu periode 2017-2022.
Dalam sidang paripurna, seluruh anggota DPR menyepakati hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi II DPR.
Untuk lolos menjadi komisioner Bawaslu dan KPU, para kandidat menjalani perjuangan yang cukup berat.
Rahmat Bagja mendaftar di detik-detik terakhir pendaftaran seleksi Bawaslu periode 2017-2022.
Banyak pertimbangan yang diambil dosen Universitas Al-Azhar ini untuk mengikuti seleksi.
"Saya hari terakhir baru ikut pendaftaran. Awalnya mikir apa bisa menjalankan tanggung jawab," ujar Rahmat kepada Tribun.
Baca: Kisah Ilham Saputra Bersaing Jadi Komisioner KPU, Bolak-balik Aceh-Jakarta Selama Ikuti Seleksi
Pertimbangan yang paling berat menurut Bagja adalah godaan yang datang jika dirinya terpilih sebagai anggota Bawaslu.
Terlebih sebelum dia terpilih, Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan istrinya, Ita Kurnia, sempat mewanti-wanti agar dia untuk tidak tergiur ketika terpilih.
"Bang kalau seperti ini ngeri juga. Kalau abang khilaf," ujar Rahmat menirukan pesan istrinya.
Rahmat mengatakan bahwa rekam jejaknya bisa hancur jika tersangkut kasus hukum.
Namun pemikiran tersebut dibuang jauh-jauh oleh Rahmat dengan tujuan untuk membenahi proses pengawasan pemilu di Indonesia.