Polri Telah Endus Rencana Pengerahan Massa pada Sidang Tuntutan Ahok
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Polri telah mencium adanya pengerahan masa.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan penodaan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama akan dilangsungkan pada Selasa (11/4/2017).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Polri telah mencium adanya pengerahan masa.
"(Aktor pengerahan masa) sudah dicium semua," kata Boy di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (8/4/2017).
Boy menegakan, usulan penundaan sidang yang dilontarkan oleh Polda Metro murni atas dasar keamanan. Kepolisian, kata dia, berharap situasi menjelang pemungutan suara pada Rabu (19/4/2017) dapat berjalan dengan damai.
"Kepolisian mengharapkan agar suaszna kondusif, aman, dan damai. Sehingga proses Pilkada bisa berjalan lancar, persiapan berjalan lancar," ucap Boy.
Meski belum ada keputusan tanggal sidang, Boy mengatakan Polriakan menurunkan personel ekstra. Namun, ia tidak menyebutkan lebih jauh jumlah personel yang akan diterjunkan.
Boy menuturkan, Polda Metro juga menunda penyelidikan terhadap laporan yang ditunjukan kepada calon Gubernur Anies Baswedan. Anies dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dengan menyebut adanya 300 titik penggusuran di Jakarta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.