Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Telusuri Aliran Dana Tim Fatmawati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini fokus mendalami soal sejumlah pertemuan yang dilakukan sebuah tim di sebuah ruko di wilayah Fatmawati,

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Telusuri Aliran Dana Tim Fatmawati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2017). Isnu diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi KTP Elektronik dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini fokus mendalami soal sejumlah pertemuan yang dilakukan sebuah tim di sebuah ruko di wilayah Fatmawati, Jakarta Selatan.

Pengembangan ini merupakan rangkaian dalam kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong yang telah ditahan di rutan KPK.

Baca: KPK Periksa 29 Saksi untuk Tersangka Kasus e-KTP Andi Narogong

Sejumlah pertemuan mulai dari bagi-bagi uang hingga pengkondisian tender dilakukan tim Fatmawati di kantor ‎PT Cahaya Wijaya Kusuma di Kompleks Graha Mas Fatmawati, Jakarta Selatan, tepatnya di Blok A Nomor 33-35.

Gerak tim Fatmawati dimulai dengan pertemuan Irman, saat itu Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto, saat itu Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri‎.

Pengaturan proses pengadaan e-KTP dimulai dari skenario yang dirancang tim Fatmawati. Tujuannya memenangkan konsorsium PNRI dalam lelang proyek ‎e-KTP‎ dengan nilai pekerjaan Rp 5.841.144.993.

Menurut informasi, tim Fatmawati juga memberikan uang pada mantan Mendagri, Gamawan Fauzi dan beberapa orang lainnya.

BERITA REKOMENDASI

Soal hal ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah ‎tidak menampik, soal aliran uang akan didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK.

"Kami punya strategi, memang saat ini kami belum membuktikan rinci terkait orang yang diduga menikmati aliran dana. Tapi kami sudah sampaikan konstruksi besarnya ke pengadilan," ungkap Febri, Senin (10/4/2017).

Febri melanjutkan sementara ini pihaknya masih fokus pada persidangan dua terdakwa, Irman dan Sugiharto. Dia berjanji ke depan pembuktian rinci soal sumber dana dan aliran uang pasti akan dibeberkan dan sidang terdakwa lain, dalam hal ini Andi Narogong.

"Kedepan di sidang terdakwa lain, Jaksa Penuntut Umum KPK akan membuktikan rinci dan spesifik soal dana. Silahkan simak lebih lanjut persidangan-persidangannya," tambah Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas