KPK Telusuri Aliran Dana Tim Fatmawati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini fokus mendalami soal sejumlah pertemuan yang dilakukan sebuah tim di sebuah ruko di wilayah Fatmawati,
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini fokus mendalami soal sejumlah pertemuan yang dilakukan sebuah tim di sebuah ruko di wilayah Fatmawati, Jakarta Selatan.
Pengembangan ini merupakan rangkaian dalam kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong yang telah ditahan di rutan KPK.
Baca: KPK Periksa 29 Saksi untuk Tersangka Kasus e-KTP Andi Narogong
Sejumlah pertemuan mulai dari bagi-bagi uang hingga pengkondisian tender dilakukan tim Fatmawati di kantor PT Cahaya Wijaya Kusuma di Kompleks Graha Mas Fatmawati, Jakarta Selatan, tepatnya di Blok A Nomor 33-35.
Gerak tim Fatmawati dimulai dengan pertemuan Irman, saat itu Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto, saat itu Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Pengaturan proses pengadaan e-KTP dimulai dari skenario yang dirancang tim Fatmawati. Tujuannya memenangkan konsorsium PNRI dalam lelang proyek e-KTP dengan nilai pekerjaan Rp 5.841.144.993.
Menurut informasi, tim Fatmawati juga memberikan uang pada mantan Mendagri, Gamawan Fauzi dan beberapa orang lainnya.
Soal hal ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tidak menampik, soal aliran uang akan didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK.
"Kami punya strategi, memang saat ini kami belum membuktikan rinci terkait orang yang diduga menikmati aliran dana. Tapi kami sudah sampaikan konstruksi besarnya ke pengadilan," ungkap Febri, Senin (10/4/2017).
Febri melanjutkan sementara ini pihaknya masih fokus pada persidangan dua terdakwa, Irman dan Sugiharto. Dia berjanji ke depan pembuktian rinci soal sumber dana dan aliran uang pasti akan dibeberkan dan sidang terdakwa lain, dalam hal ini Andi Narogong.
"Kedepan di sidang terdakwa lain, Jaksa Penuntut Umum KPK akan membuktikan rinci dan spesifik soal dana. Silahkan simak lebih lanjut persidangan-persidangannya," tambah Febri.