Majelis Hakim Geram Kakak Andi Narogong Banyak Menjawab Tidak Tahu
Andi Narogong adalah pengusaha yang diduga terlibat dan disebut sebagai otak korupsi pengadaan KTP elektronik.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dedi Prijono, pernah memfasilitasi pertemuan antara Tim Fatmawati dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT).
Pertemuan diadakan di rumahnya kakaknya, Andi Narogong di Kemang Pratama, Bekasi, Jawa Barat.
Andi Narogong adalah pengusaha yang diduga terlibat dan disebut sebagai otak korupsi pengadaan KTP elektronik.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dedi Prijono saat diperiksa di KPK, Dedi mengakui pertemuan tersebut dihadiri sekitar 10 orang.
Baca: BERITA FOTO: Cantiknya Inayah, Istri Siri Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Andi Narogong
Saat kembali disinggung mengenai hasil BAP tersebut, Dedi Prijo menjawab banyak lupa mengenai nama-nama yang hadir.
"Kan gampang mengingat nama itu," kata Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (10/3/2017).
"Tidak ingat Yang Mulia," jawab Dedi Prijono.
"Anda pahami dulu pertanyaan baru anda jawab. Jangan langsung jawab lupa, lupa. Anda saya lihat lebih muda dari kami-kami (majelis) di sini," kata John Butar Butar.
"Siapa pihak di luar Fatmawati, lalu siapa dari Kemendagri, siapa dari BPPT siapa yang hadir di Kemang Pratama?" kata Jhon mencecar Dedi Prijono.
"Dari BPPT Fahmi. Dari Kemendagri mungkin Pak Drajat," katanya.
Drajat yang dimaksud adalah ketua Pengadaan Barang/Jasa Kemendagri Drajat Wisnu Setiawan.
Saat kembali ditanya hakim mengenai kepentingan pertemuan tersebut, Dedi Prijono mengaku agar pemenang lelang menjadi perusahaan yang kalah tender dijadikan sub kontraktor.
"Di pertemuan minta pekerjaan kepada PNRI, Pak Tarto," kata dia.
PNRI adalah Percetakan Negara Indonesia sebagai konsorsium pemenang tender lelang e-KTP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.